POJOKSATU.id, Kawasan bekas Pasar Taman Puring di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akan ditata ulang menjadi taman yang mengutamakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Rencana tersebut mendapat lampu hijau dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau di Ibu Kota.
Persetujuan itu diberikan setelah Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengajukan usulan perubahan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perdagangan.
Area tersebut nantinya tidak lagi difungsikan sebagai pasar, melainkan dikembangkan menjadi ruang publik dengan konsep taman.
Pramono menginginkan kawasan hasil revitalisasi itu mempunyai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain menghadirkan lingkungan hijau, taman tersebut diharapkan bisa menjadi tempat yang nyaman dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
“Secara prinsip saya sudah setujui untuk Taman Puring yang terbakar pada waktu itu dilakukan revitalisasi dan digunakan sebagai taman sepenuhnya,” kata Pramono.
Ia menegaskan bahwa konsep taman yang akan dibangun perlu memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan warga penyandang disabilitas.
“Untuk Taman Puring yang direvitalisasi, saya ingin menjadi Taman Puring untuk disabilitas,” lanjutnya.
Taman Setara Disiapkan untuk Ruang Publik Inklusif
Rencana pembangunan taman khusus disabilitas di Taman Puring menjadi salah satu upaya menghadirkan fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat tanpa terkecuali.
Pramono mengungkapkan bahwa Jakarta masih membutuhkan ruang terbuka yang secara khusus dirancang untuk mendukung aktivitas penyandang disabilitas.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kebutuhan penting yang perlu segera dipenuhi.
Oleh karena itu, ia berharap proses penataan bekas Pasar Taman Puring dapat berjalan hingga tahap pelaksanaan sehingga warga memiliki alternatif ruang publik yang lebih inklusif.
“Karena Jakarta belum punya taman disabilitas, sehingga itu menjadi keperluan yang utama. Mudah-mudahan Taman Puring ini segera bisa kita wujudkan menjadi taman disabilitas,” ujar Pramono.
Sementara itu, Syafrin Liputo sebelumnya menyampaikan bahwa kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang terbuka hijau bernama Taman Setara.
Meski rencana perubahan fungsi telah disiapkan, proses perencanaan teknis masih dikerjakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga Jumat (23/10/2026).
Syafrin menjelaskan, pemerintah masih mematangkan rancangan kawasan, termasuk menentukan desain serta fasilitas yang akan dibangun.
Pelaksanaan konstruksi baru dapat dimulai setelah tahap perencanaan diselesaikan.
Oleh karena itu, masyarakat masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai bentuk akhir Taman Setara.
Rincian fasilitas yang akan disediakan untuk mempermudah akses penyandang disabilitas juga belum dipaparkan secara lengkap.
Relokasi Pedagang Masih Dibahas Pemprov DKI
Selain menyiapkan taman baru, Pemprov DKI Jakarta menghadapi pekerjaan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan para pedagang terdampak perubahan fungsi kawasan tetap mempunyai tempat untuk berjualan.
Pramono menyebut pemerintah sedang mengkaji sejumlah kemungkinan lokasi yang bisa dijadikan tempat usaha pengganti bagi pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Pasar Taman Puring.
“Sedangkan pedagangnya tentunya kita harus carikan tempat untuk mereka tetap bisa berdagang dan sebagainya. Nah, itulah yang sedang dalam tahap pembahasan,” kata Pramono.
Ia menekankan bahwa revitalisasi kawasan harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mencari penghasilan melalui kegiatan perdagangan.
Menurutnya, para pedagang perlu mendapatkan solusi agar perubahan fungsi lahan tidak menghilangkan kesempatan mereka untuk melanjutkan usaha.
“Para pedagangnya kita carikan tempat untuk tetap bisa berdagang,” ujarnya.
Pramono juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih menjadi perhatian pemerintah.
“Karena bagaimanapun dalam kondisi seperti ini, ekonomi seperti ini, saya selalu memikirkan bagaimana para pedagang itu juga bisa berusaha dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Dalam kesempatan terpisah, Syafrin turut menjelaskan bahwa penentuan lokasi relokasi akan memperhatikan kebutuhan para pedagang.
Pemerintah berupaya mencari tempat yang memungkinkan mereka menjalankan kegiatan perdagangan secara lebih mudah.
Menurut Syafrin, pemilihan lokasi yang tepat diperlukan agar proses pemindahan tidak memunculkan permasalahan baru bagi para pedagang setelah relokasi dilaksanakan.
“Relokasi yang tentu ini pun sudah memperhitungkan terkait dengan lokasi, sehingga mereka akan lebih mudah untuk berdagang, ada tempat yang sesuai, dan tidak menimbulkan polemik ke depan buat mereka yang terus berdagang pada tempat yang sudah ditetapkan,” ujar Syafrin.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan lokasi baru bagi para pedagang.
Pembahasan mengenai tempat pengganti beserta proses relokasi masih terus dilakukan.
Dengan demikian, pengembangan bekas Pasar Taman Puring menjadi taman ramah disabilitas masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan.
Di samping mematangkan konsep ruang terbuka hijau, pemerintah juga perlu memastikan tersedianya lokasi usaha yang layak agar para pedagang dapat meneruskan aktivitas ekonominya.***






