JEMBER, POJOKSATU.id - Komunitas pengusaha pengeras suara berkekuatan tinggi di Kabupaten Jember merespons tegas dinamika pembahasan regulasi yang mengarah pada pelarangan kegiatan sound horeg.
Sikap tersebut disampaikan menyusul langkah DPRD Jember bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember yang intens membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum untuk menertibkan fenomena tersebut.
Ketua Jember Sound System Community (JSSC), Arif Sugiartani, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati adanya perbedaan pandangan serta keberatan dari sebagian kalangan masyarakat terkait aktivitas sound horeg.
Meski demikian, Arif menyatakan penolakan keras apabila opsi yang diambil pemerintah daerah adalah melarang total atau menutup ruang bagi kegiatan sound horeg di Kabupaten Jember.
"Sejak awal kami sampaikan bahwa, kami menghormati siapapun yang tidak setuju terhadap kegiatan sound horeg di Jember," ujar Arif Sugiartani saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelarangan secara mutlak bukanlah solusi bijak karena berpotensi mematikan mata pencaharian para pemilik persewaan, kru teknis, hingga para pelaku UMKM yang menggantungkan pendapatan dari keramaian acara tersebut.
Menurutnya, polemik ini mencuat karena belum ditemukannya titik temu antara kelompok yang mendukung dan menolak, sehingga dialog bersama menjadi langkah paling urgen yang harus ditempuh.
"Pelarangan ini bukan jalan keluar, tapi kami menghormati pendapat mereka tersebut," paparnya.
Oleh karena itu, pihak JSSC mendorong pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan batasan hukum yang jelas dan berkeadilan bagi semua pihak.
Ia menegaskan bahwa komunitas pengusaha sound horeg pada dasarnya siap mematuhi aturan dan regulasi teknis yang disepakati bersama, selama tidak berujung pada penutupan total.
"Sejatinya kami mau diatur, mari kita duduk bersama dan membahas aturannya. Kami akan mengikuti dan mencari jalan tengah. Tetapi bila pihak-pihak lain tetap ingin menutup, maka kami akan turun aksi," tegas Arif.
Guna mengantisipasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha, JSSC telah menggalang konsolidasi internal dan menyiapkan aksi penyampaian pendapat secara masif pada pertengahan bulan ini.
Ia membeberkan bahwa sekitar 200 pemilik unit sound horeg telah menyatakan kesiapan untuk membawa armada truk berisikan perangkat suara serta mengerahkan hingga 5.000 massa pada aksi 16 November 2026 mendatang.
"Kami rencanakan tanggal 16 November 2026 akan menggelar aksi dan kita telah melakukan koordinasi, saat ini sudah ada 200 owner sound horeg yang masing-masing siap dengan membawa 1 truk sound isi 8 subwoofer," pungkasnya.







