POJOKSATU.id - Pemangkasan ekspor gas alam ke Singapura menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperjelas arah kebijakan energi nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah perlu memiliki posisi yang jelas, tetapi bukan berarti harus berselisih dengan negara tetangga.
Menurut Luhut, keputusan mengenai pengurangan ekspor gas tersebut berada dalam penanganan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menyebut evaluasi telah dilakukan dan pemerintah perlu mempertimbangkan langkah selanjutnya secara matang.
"Saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM. Kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan. Saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua," ujar Luhut saat ditemui di kantor DEN, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Luhut juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Bahlil mengenai persoalan tersebut.
Ia menekankan bahwa Indonesia tetap perlu melakukan introspeksi untuk memperbaiki kebijakan dalam negeri dan memperkuat posisi negara ketika menghadapi persoalan strategis.
"Nggak juga saya kira. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas," kata Luhut.
Ia menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu acuan dalam menentukan sikap pemerintah.
Menurut Luhut, pandangan Indonesia juga perlu diperhatikan oleh negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Saya kira Presiden sudah memberikan arahan yang jelas. Dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN," tegasnya.
Ekspor Gas Dipangkas 31 BBtud
Pemerintah mulai mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Sebagian pasokan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi di Batam dan wilayah Sumatra.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, pengurangan pasokan dilakukan melalui dua jalur, yakni dari Natuna dan Sumatra.
Dari wilayah Natuna, alokasi gas yang dikurangi mencapai 15 billion british thermal unit per day (BBtud).
Sementara itu, pengurangan pasokan dari Sumatra sebesar 16 BBtud.
Dengan demikian, total volume ekspor gas yang dipangkas mencapai 31 BBtud.
Gas dari Natuna dialihkan kepada PT PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam.
Adapun pasokan dari Sumatra diarahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Pengalihan tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
Meski demikian, Luhut tidak memerinci bentuk evaluasi lanjutan maupun langkah konkret pemerintah setelah pengurangan ekspor tersebut.
Rencana Ekspor Listrik Masih Dikaji
Di sisi lain, Indonesia dan Singapura sebelumnya telah menyepakati kerja sama perdagangan listrik dalam pertemuan Leaders' Retreat Indonesia-Singapura pada awal Juli 2026.
Dalam skema tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ditunjuk sebagai mitra utama Indonesia.
Sementara itu, Keppel Electric dan Sembcorp Utilities disebut berperan sebagai pembeli listrik.
Namun, pemerintah belum memastikan kapan ekspor listrik lintas negara dapat direalisasikan.
Bahlil menyatakan kajian masih berlangsung karena kebutuhan listrik dalam negeri juga harus menjadi pertimbangan.
"Karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat kan ya. Tapi semuanya akan kita kaji lagi, kita hitung-hitung, kita timbang-timbanglah," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.***






