JAKARTA, POJOKSATU.id - Kebijakan Indonesia mengalihkan 31 billion British thermal unit per day (BBtud) gas bumi yang sebelumnya dipasok ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dinilai berpotensi memperkuat ketahanan listrik nasional.

Namun, langkah tersebut juga memunculkan risiko ekonomi, mulai dari hilangnya potensi pendapatan ekspor hingga ketidakpastian hubungan perdagangan kedua negara.

Pengurangan pasokan gas pipa ke Singapura mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026). Alokasi gas yang dialihkan terdiri dari 15 BBtud dari wilayah Natuna dan 16 BBtud dari Sumatra.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, gas dari Natuna akan dialihkan kepada PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam.

Sementara itu, pasokan dari Sumatra diarahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

"Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri," kata Djoko dikutip Pojoksatu.id (26/10/2026).

Menurut Djoko, kebijakan tersebut sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

SKK Migas juga akan memantau perkembangan pengalihan pasokan tersebut setiap hari.

Pengalihan Gas Berpotensi Menekan Biaya Listrik

Dari sisi domestik, pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik dinilai dapat memberikan keuntungan ekonomi apabila mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai, pasokan gas yang lebih besar untuk pembangkit listrik dapat meningkatkan keandalan energi sekaligus mendukung aktivitas industri dan perekonomian daerah.

Menurut Hadi, penggunaan gas berpotensi menghasilkan penghematan biaya bahan bakar lebih dari 50% dibandingkan BBM, dengan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel dan slope harga gas sebesar 15%.

Dalam skenario tersebut, harga BBM diperkirakan mencapai sekitar US$35 per million British thermal unit (MMBtu), sedangkan gas berada di kisaran US$15 per MMBtu.

Selisih harga itu membuka peluang bagi pembangkit listrik untuk menekan biaya operasional. Selain itu, pembangkit berbasis turbin gas relatif cepat dioperasikan dan menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar minyak.

Hadi menilai, pengalihan pasokan gas juga dapat mendukung upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah, BBM, dan LPG, serta menekan beban subsidi energi secara bertahap.

Meski demikian, manfaat tersebut perlu dibandingkan dengan pendapatan yang berpotensi diperoleh dari ekspor gas.

Perhitungan ekonominya bergantung pada harga jual, ketentuan kontrak, serta kemampuan pembeli domestik menyerap gas yang dialihkan.

Hadi menjelaskan, kontrak ekspor gas periode kedua merupakan perpanjangan untuk 2023-2028, setelah kontrak periode pertama berakhir pada 2023. Harga dalam kontrak perpanjangan tersebut mengacu pada harga minyak mentah.

Karena itu, ia berharap PT PLN sebagai pembeli gas domestik dapat menyerap pasokan dengan harga yang sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Menurut Hadi, pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara prioritas kebutuhan energi nasional dan kepastian komersial bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Ketidakpastian harga maupun perubahan ketentuan kontrak berpotensi memengaruhi keekonomian proyek hulu migas dan daya tarik investasi.

DEN Soroti Keandalan Energi untuk Industri

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman turut menilai pengalihan gas untuk kebutuhan domestik dapat mendukung keandalan pasokan listrik, terutama di wilayah yang mengalami peningkatan permintaan energi.

Ketersediaan gas untuk pembangkit listrik dinilai penting untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan energi dari sektor industri.

Pasokan yang memadai dapat membantu pelaku usaha mempertahankan operasional sekaligus membuka ruang bagi ekspansi kegiatan ekonomi.

Namun, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan pengalihan gas perlu mempertimbangkan kebutuhan konsumen, keberlanjutan pasokan, dan perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) yang telah disepakati.

Ia menjelaskan, dalam kerja sama migas terdapat pembagian hasil antara negara dan kontraktor.

Setelah kebutuhan domestik diperhitungkan dan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dilaksanakan, masih terdapat kemungkinan gas tersedia untuk ekspor.

Dengan demikian, pengaturan pasokan harus memperhatikan kepentingan energi nasional tanpa mengabaikan pelaksanaan kontrak yang sedang berjalan.

"Pada saat yang sama, pelaksanaan kontrak gas yang berjalan tetap perlu menjadi perhatian bersama," kata Saleh dikutip Senin (26/10/2026).

CSIS Ingatkan Risiko Perdagangan dan Investasi

Berbeda dari pandangan yang menekankan manfaat domestik, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengingatkan bahwa eskalasi ketegangan perdagangan dengan Singapura dapat menimbulkan biaya penyesuaian ekonomi.

Menurut Deni, pengurangan ekspor gas berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan yang seharusnya diperoleh Indonesia. Dalam jangka pendek, perubahan hubungan perdagangan juga dapat memaksa pelaku usaha mencari alternatif pasokan dan pasar baru.

Ia menambahkan, proses penyesuaian tidak selalu berlangsung cepat. Jika ketegangan meluas, perubahan pola perdagangan berpotensi memicu kenaikan biaya dan mengganggu aktivitas ekonomi.

Risiko tersebut perlu diperhatikan karena Singapura juga merupakan salah satu sumber utama impor BBM Indonesia. Kondisi ini membuat hubungan perdagangan energi kedua negara memiliki keterkaitan yang perlu diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Deni menilai, besarnya dampak ekonomi akan bergantung pada perkembangan ketegangan dan respons yang mungkin diambil oleh negara-negara terkait.

"Kalau ditanya bagaimana dampaknya ke perekonomian dan target pertumbuhan ekonomi ke depan, tentu akan terganggu, setidaknya dalam jangka pendek karena butuh adjustment cost untuk mengganti itu, yang artinya forgone earnings atau uang yang hilang," ujarnya

Ia juga mengingatkan bahwa dampak yang lebih luas dapat muncul apabila ketegangan berkembang menjadi pembatasan perdagangan maupun penghentian investasi.

Evaluasi Kontrak Gas Jadi Sorotan

Pemangkasan ekspor gas tersebut berlangsung setelah Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana evaluasi kontrak jual beli gas dengan negara yang dinilai tidak kooperatif dalam hubungan bilateral.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 dan peningkatan produksi Lapangan Maha di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).

Bahlil menegaskan pemerintah akan mengevaluasi kerja sama dengan negara yang dinilai tidak saling menghargai dalam hubungan antarnegara.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kritik Singapura mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap lintas negara.

Meski penguatan pasokan energi domestik menjadi tujuan kebijakan, dampak terhadap perdagangan dan investasi tetap menjadi perhatian.

Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan pasokan listrik dalam negeri sekaligus menjaga nilai ekonomi ekspor, kepastian kontrak, dan keberlanjutan kerja sama energi regional.