POJOKSATU.id - Pemangkasan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura memunculkan respons dari Perdana Menteri Lawrence Wong.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terikat kontrak komersial harus memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Wong juga menyatakan importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai kontrak.
Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah Indonesia mulai mengurangi pasokan gas pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
“Pasokan gas tersebut dilindungi oleh kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmennya, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong.
Indonesia mengurangi ekspor gas alam sebesar 31 BBTUD untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto, dengan pengurangan menyasar pasokan melalui pipa dari Natuna dan Sumatera.
Di sisi lain, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyebut dampak pengurangan pasokan tersebut relatif terbatas terhadap kebutuhan harian negara itu.
Berdasarkan data yang disampaikan, pengurangan yang diterima mencapai 17 BBTUD selama 18 hari, atau kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.
Singapura Siapkan Pilihan Pasokan Energi
Ketergantungan pada gas alam membuat Singapura perlu mengantisipasi risiko gangguan pasokan.
Sekitar 95 persen listrik negara tersebut dihasilkan dari gas alam, sementara sebagian besar kebutuhan gasnya selama ini dipenuhi melalui jaringan pipa dari Indonesia.
Wong mengatakan, pemerintah Singapura telah berinvestasi pada terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Infrastruktur ini memungkinkan Singapura mengimpor gas dari berbagai negara sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan melalui pipa.
“Ini memberi kami lebih banyak pilihan untuk mengatasi gangguan pasokan,” ujar Wong.
Meski memiliki alternatif impor, pemerintah Singapura juga menilai perlu mencari sumber energi lain yang lebih bersih dan mampu menyediakan listrik secara andal sepanjang waktu.
Salah satu pilihan yang tengah dikaji secara serius adalah tenaga nuklir.
Wong mengakui penerapan energi nuklir memunculkan kekhawatiran, terutama karena Singapura merupakan negara kecil dengan kepadatan penduduk tinggi.
Karena itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama sebelum keputusan diambil.
“Kami menanggapi kekhawatiran ini dengan sungguh-sungguh. Keselamatan harus didahulukan. Namun kita tidak boleh menutup kemungkinan hanya karena hal itu sulit atau kontroversial. Risiko dan manfaat harus dinilai cermat, berdialog dengan masyarakat, lalu mengambil keputusan yang tepat bagi masa depan energi kita,” kata Wong.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Singapura berencana mengundang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk melakukan peninjauan kesiapan negara dalam mempertimbangkan penggunaan tenaga nuklir.
Penilaian ini mencakup 19 aspek penting, termasuk keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, dan perencanaan tanggap darurat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan energi di Singapura tidak hanya berfokus pada kebutuhan saat ini.
Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan listrik pada masa mendatang, terutama seiring meningkatnya kebutuhan daya komputasi dalam perkembangan ekonomi.
Kerja Sama Internasional Tetap Dibutuhkan
Selain persoalan energi, Wong menyoroti tantangan lintas negara yang tidak bisa ditangani hanya melalui kebijakan domestik.
Ia mencontohkan penipuan daring dan kabut asap lintas batas yang dalam beberapa minggu terakhir turut memengaruhi Singapura.
Menurut Wong, kerja sama dengan negara lain tetap diperlukan untuk menangani persoalan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa kebutuhan akan kolaborasi internasional tidak berarti pemerintah akan pasif dalam melindungi masyarakat.
Singapura, lanjutnya, akan terus memperkuat respons dalam negeri sekaligus bekerja sama dengan mitra untuk menangani sumber masalah.
Ia juga menilai reputasi sebagai mitra yang dapat dipercaya dan konsisten memenuhi komitmen merupakan modal penting bagi Singapura di tengah situasi global yang semakin bergejolak.***






