JAKARTA, POJOKSATU.id - Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah guru dilaporkan belum menerima haknya selama tiga bulan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan tunjangan tersebut karena anggarannya disebut telah tersedia.
“Ya saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada,” kata Lalu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Lalu mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan guru mengenai tunjangan profesi dan sertifikasi yang belum dibayarkan.
Ia juga meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menelusuri penyebab keterlambatan pencairan anggaran yang sebelumnya telah diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Lalu, pemerintah perlu memastikan proses administrasi tidak menghambat pembayaran tunjangan yang menjadi hak tenaga pendidik.
DPR Soroti Hambatan Penyaluran
Desakan percepatan pembayaran tersebut muncul di tengah persoalan penyaluran tunjangan yang juga pernah disoroti Komisi X.
Pada Juli 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengungkapkan guru agama di Tebing Tinggi belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Januari hingga Juli.
Ia menyebut persoalan serupa juga ditemukan di daerah lain.
Esti meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran agar hambatan administratif maupun teknis tidak terus menunda pemenuhan hak guru.
Benarkah Ada yang Menunggak Hingga 2 Tahun?
Sementara itu, klaim mengenai tunggakan hingga dua tahun yang beredar dalam pembahasan di media sosial belum dapat dipastikan berlaku luas.
Identitas anggota DPR yang menyampaikan klaim tersebut dan daerah yang terdampak juga belum terkonfirmasi.
Karena itu, kepastian pencairan tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi pemerintah, termasuk jadwal pembayaran dan kelompok penerima yang terdampak.***






