JAKARTA, POJOKSATU.id- Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli-September 2026 bukan hanya memunculkan pertanyaan tentang kapan tunjangan akan masuk ke rekening.
Di balik itu, terdapat keluhan guru yang ramai di media sosial. Sejumlah guru mengungkapkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika pendapatan yang diharapkan belum diterima.
Ada yang mengaku mulai kesulitan membayar utang, memenuhi kebutuhan anak, hingga menyediakan biaya untuk berangkat mengajar.
Bahkan, salah satu unggahan yang beredar menceritakan pengalaman berutang untuk membeli bensin eceran sebelum berangkat ke sekolah.
Ada juga yang mengaku telah menunggu hingga tiga bulan, sedangkan sebagian lainnya menyoroti Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang belum terbit.
Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik datang dari seorang guru yang menceritakan kondisi emosionalnya ketika menghadapi kesulitan keuangan.
Dalam unggahan di Threads, ia menuliskan bahwa dirinya merasa berada di titik terendah sebagai guru karena harus berutang bensin eceran untuk berangkat bekerja.
"Pagi ini titik terendah saya jadi guru hutang bensin eceran untuk berangkat kerja dan sepanjang jalan nangis sesegukan," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu dilaporkan memperoleh 35,4 ribu tanda suka. Respons tersebut menunjukkan bahwa cerita mengenai kesulitan ekonomi guru mendapat perhatian dari banyak pengguna media sosial.
Selain cerita tentang biaya transportasi, sejumlah pengakuan lain yang beredar di media sosial menggambarkan tekanan ekonomi yang lebih berat.
Beberapa guru mengaku menjual kendaraan bermotor untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membayar utang yang telah menumpuk.
Ada pula yang menceritakan bahwa mereka terpaksa menggadaikan barang berharga, meminjam uang melalui koperasi sekolah, atau meminta bantuan kepada orang tua.
Pengakuan tersebut memperlihatkan pilihan sulit yang dapat dihadapi keluarga ketika pengeluaran tetap berjalan, sementara pemasukan tidak kunjung diterima sesuai perkiraan.
Ada juga cerita lain yang tak kalah menyentuh perhatian publik datang dari seorang guru perempuan yang disebut membesarkan dua anak balita setelah suaminya meninggal ketika ia masih hamil.
Dalam pengakuannya, ia menghadapi kesulitan keuangan ketika gaji pokok sebagai guru honorer disebut tidak lagi diterima, sementara TPG yang diharapkan belum terbayarkan.
Kebutuhan anak-anaknya, termasuk susu dan popok, tetap harus dipenuhi. Pada saat yang sama, kewajiban membayar utang membuat ruang keuangannya semakin sempit.
Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan yang dapat dihadapi keluarga dengan tanggungan anak kecil ketika sumber pendapatan tidak pasti.
Susu, popok, makanan, biaya listrik, dan kebutuhan rumah tangga merupakan pengeluaran yang tidak bisa selalu ditunda hingga tunjangan masuk ke rekening.
Situasi juga menjadi lebih berat ketika keluarga tidak memiliki sumber penghasilan lain yang cukup untuk menutup kebutuhan harian.
Dalam sejumlah pengakuan lain, guru menceritakan bahwa tabungan mereka semakin menipis, dan membandingkannya dengan gaji karyawan MBG.
"Gaji karyawan MBG dan KDMP lancar-lancar aja kenapa TPG guru sampe 3 bulan belum cair? Dzalim tingkat dewa."tulisnya.
Ada pula yang menyebut pasangannya kehilangan pekerjaan atau belum memperoleh pekerjaan tetap, sehingga beban ekonomi rumah tangga semakin besar.
Persoalan keterlambatan TPG juga berkaitan dengan tahapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum penyaluran dilakukan.
Dalam unggahan di Threads, seorang pengguna mengeluhkan SKTP yang menurut pengakuannya belum terbit meskipun persyaratan dan data yang diminta telah dipenuhi.
Ia juga menyebut telah memenuhi ketentuan jam mengajar dan mempertanyakan alasan dokumen penetapan tunjangannya belum selesai untuk periode Juli dan Agustus.
"KENAPA SKTP GUE GA TERBIT² !!!! ITU UANG GUE HAK GUE !!!! PLIS LO KLARIFIKASI BU, INI UANG PADA KEMANA, KENAPA GA DIBAYAR² @nunuksuryani. DATA GUE SEMUA UDAH VALID, KENAPA LELET BANGET BUAT TERBIT SKTP, BAHKAN JULI AGUSTUS SKTP GUE GA TERBIT. GUE UDH SESUAI SYARAT YG LO PADA MINTA WEY, DIATAS 24JP SEMUA UDH GUE TUNAIKAN TUH NGAJAR. INI UDAH MAU OKTOBER ANJIRRRR !!!!! @nunuksuryani" tulisnya di Threads.
Keluhan tersebut memperlihatkan bahwa ketidakpastian tidak hanya dirasakan oleh guru yang menunggu uang masuk ke rekening, tetapi juga oleh mereka yang masih mempertanyakan status administrasi pencairan.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Wijaya Winarja, menyebut keterlambatan penyaluran TPG sebagai persoalan yang berulang, baik ketika mekanisme pembayaran masih melalui pemerintah daerah maupun setelah penyaluran dilakukan pemerintah pusat.
Wijaya juga menyampaikan bahwa PGRI menerima keluhan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial organisasi dan pengurus di tingkat daerah.
PGRI mendorong pemerintah menyederhanakan proses validasi, termasuk pemenuhan jam mengajar dan penerbitan SKTP.







