JAKARTA, POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bukan sekadar tambahan penghasilan.
Bagi sebagian guru, tunjangan tersebut menjadi komponen penting dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar kewajiban bulanan, hingga merencanakan pengeluaran pendidikan anak.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Wijaya Winarja menyebutkan sebagian guru, terutama yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan tertentu, sangat bergantung pada TPG di luar gaji pokok.
"Dalam kondisi seperti itu, keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan dapat mengganggu perencanaan keuangan keluarga," ujar Wijaya.
Guru yang telah memperhitungkan penerimaan tunjangan untuk membayar kebutuhan rutin harus menyesuaikan kembali pengeluarannya ketika dana belum masuk sesuai perkiraan.
"Masalahnya bukan hanya terletak pada jumlah tunjangan yang diterima, melainkan juga pada ketidakpastian waktu pembayaran," tambahnya.
Karena itu, kepastian pencairan perlu menjadi bagian penting dari evaluasi kebijakan kesejahteraan guru.
Sistem pembayaran yang baik seharusnya tidak hanya memastikan dana tersedia, tetapi juga memberikan kepastian mengenai tahapan administrasi dan waktu penyaluran berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah juga perlu menyediakan informasi yang mudah diakses agar guru dapat memahami status pembayaran tanpa harus bergantung pada kabar yang beredar di grup percakapan atau media sosial," tambah Wijaya.
Meski begitu, di tengah keluhan keterlambatan, guru dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman Info GTK untuk mengetahui status administrasi dan penyaluran tunjangan.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen sebelumnya membagikan panduan pengecekan status tunjangan dan insentif bagi guru non-ASN.
Berdasarkan panduan tersebut, guru dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi Info GTK melalui https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
- Masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Periksa informasi profil dan pastikan data yang ditampilkan sesuai.
- Pilih periode atau bulan yang ingin diperiksa.
- Buka menu Info Tunjangan Non-ASN jika sesuai dengan status penerima.
- Pilih jenis tunjangan yang ingin diperiksa.
- Perhatikan keterangan status penyaluran yang muncul.
Guru perlu memahami bahwa status administrasi dan status penyaluran merupakan informasi yang berbeda.
Status data belum valid menunjukkan adanya persoalan yang perlu diperiksa.
Status menunggu penerbitan SK menunjukkan bahwa tahapan keputusan administrasi belum selesai.
Sementara itu, keterangan penyaluran dapat menunjukkan apakah pembayaran masih dalam proses, mengalami retur, atau sudah tersalurkan.






