POJOKSATU.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mendukung pendidikan 3.613 dokter spesialis melalui skema beasiswa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 594 dokter telah menyelesaikan pendidikan.

Direktur Utama LPDP Yon Arsal mengatakan dukungan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di Indonesia.

Namun, penambahan tenaga medis perlu diikuti pemerataan distribusi agar daerah yang kekurangan dokter juga mendapat pelayanan kesehatan yang memadai.

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini, sampai per hari ini LPDP telah mendukung pelaksanaan pendidikan untuk 3.613 dokter spesialis,” kata Yon di Graha Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (22/10/2026).

Beasiswa LPDP mencakup biaya pendidikan (tuition fee), biaya hidup, penelitian, ujian kompetensi, hingga kebutuhan penunjang selama masa studi.

Dari total penerima dukungan pendidikan tersebut, sebanyak 55 persen merupakan perempuan dan 45 persen laki-laki.

Yon menegaskan, LPDP berperan menyediakan pembiayaan pendidikan, sedangkan penempatan dan distribusi dokter membutuhkan kebijakan serta koordinasi pemangku kepentingan terkait.

“LPDP sebagai lembaga pembiayaan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kami bisa membantu penyediaan beasiswanya, tentu dengan tata kelola yang ada, tapi kebijakan untuk penempatan dokter-dokternya, ketersediaan ada di mana, distribusinya, tentu kami serahkan kepada para pemangku kepentingan yang terkait,” ujarnya.

LPDP Buka Seleksi Beasiswa Gelombang Kedua

Yon mengatakan LPDP tengah menjalankan proses seleksi beasiswa gelombang kedua. Dalam skema penerimaan reguler, LPDP membuka dua gelombang seleksi setiap tahun.

Pendaftaran pada Januari diumumkan hasilnya pada Juni, sedangkan pendaftaran pada Juli dijadwalkan diumumkan pada November.

Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, LPDP mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan pihak swasta.

Salah satu langkah yang didorong ialah memperluas institusi penyelenggara pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Dengan kapasitas pendidikan yang lebih besar dan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak, jumlah dokter yang dapat mengikuti pendidikan diharapkan meningkat.

Yon mencontohkan, jika kebutuhan pembiayaan ditargetkan untuk 1.000 dokter, LPDP dapat menanggung sekitar 750 orang. Sisanya dapat didukung melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta.

“Lalu, sisanya mungkin kolaborasi antara Pemda dan mungkin swasta dan yang lainnya, serta penyelarasan kebutuhan tenaga kesehatan nasional dengan kapasitas pendidikan yang tersedia,” kata Yon.

Penempatan Lulusan Jadi Perhatian

Selain membiayai pendidikan, pemerintah perlu memastikan lulusan dapat mengisi kekosongan tenaga medis di berbagai daerah.

Yon mengatakan, dalam evaluasi bersama DPR, LPDP dimintai penjelasan mengenai perkembangan program pendidikan dokter spesialis, penempatan lulusan, serta kemungkinan kewajiban pengabdian di daerah.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Pembiayaan pendidikan perlu diselaraskan dengan kebutuhan tenaga medis di setiap wilayah agar lulusan tidak hanya menambah jumlah dokter secara nasional, tetapi juga membantu mengatasi ketimpangan distribusi.

LPDP akan terus berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mendukung pendidikan kedokteran serta kedokteran gigi yang berkualitas dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Dengan dukungan beasiswa bagi ribuan calon dokter spesialis, peningkatan kapasitas pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kebijakan penempatan yang sesuai kebutuhan layanan kesehatan. ***