POJOKSATU.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisainstek) Stella Christie menyoroti pentingnya mengembalikan tujuan dasar beasiswa pemerintah, khususnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi.
Menurut Stella, beasiswa negara semestinya membuka kesempatan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar bisa mengakses pendidikan tinggi.
Karena itu, pemberian bantuan tidak cukup hanya berlandaskan prestasi akademik, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi finansial calon penerima.
“Saya rasa Indonesia dari saat ini belum perlu untuk memberikan beasiswa yang hanya berdasarkan prestasi semata,” kata Stella dalam acara Global Scholarship Summit 2026 di Gedung SMESCO Nareswara Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Stella menegaskan, keadilan tidak berarti memberikan bantuan dengan porsi yang sama kepada semua orang. Keadilan justru berarti memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan.
Beasiswa LPDP Perlu Utamakan Keadilan Sosial
Stella menjelaskan, calon mahasiswa dari keluarga mampu pada dasarnya memiliki akses lebih besar terhadap fasilitas dan stimulasi belajar sejak dini.
Kondisi tersebut dapat memberikan keuntungan dalam perjalanan pendidikan mereka.
Sebaliknya, calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi membutuhkan dukungan tambahan agar memiliki kesempatan yang setara.
Atas dasar itu, Stella menilai anggaran negara akan lebih berkeadilan apabila diprioritaskan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Menurut dia, kondisi ekonomi perlu tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima beasiswa pemerintah.
Dengan demikian, bantuan pendidikan tidak hanya diberikan kepada mereka yang berprestasi, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat yang menghadapi hambatan ekonomi.
Stella Soroti Pergeseran Tujuan Beasiswa LPDP
Selain menekankan kondisi ekonomi penerima, Stella juga menyoroti arah penyelenggaraan beasiswa LPDP saat ini.
Menurut dia, LPDP pada awalnya dirancang untuk membuka akses pendidikan melalui keadilan sosial.
Namun, ia menilai orientasi penyalurannya kini cenderung bergeser pada pencapaian agenda tertentu.
Karena itu, Stella memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan terhadap kriteria pendaftaran beasiswa pemerintah.
Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan beasiswa tetap sejalan dengan tujuan pemerataan akses pendidikan tinggi.
Ia mengingatkan, beasiswa pada hakikatnya harus membantu masyarakat yang belum memiliki akses memadai terhadap pendidikan.
“Kalau kita melihat Indonesia saat ini, kita harus mengutamakan keadilan sosial,” tegas Stella.***




