PANYABUNGAN, POJOKSATU.id - PT Sorikmas Mining yang akan mengelola cadangan emas di Mandailing Natal sudah 28 tahun di kabupaten paling ujung Sumut ini.

Namun hingga akhir 2026 nanti, mereka masih akan konstruksi dan bukan produksi. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Sorikmas Mining, Senin (26/10).

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis bersama Komisi III DPRD Madina, Senin, di ruang Komisi III DPRD menggelar RDP dengan PT Sorikmas Mining.

‎Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis usai mengikuti RDP tersebut kepada media menyampaikan rasa pesimisnya kepada seluruh pihak PT Sorikmas Mining.

‎“Perusahaan ini keberadaannya sudah 28 tahun di Madina dan jawaban yang mereka berikan selalu akan dan akan konstruksi,” jelasnya.

Dia meminta, perusahaan ini mau menerima fakta bahwa masyarakat Mandailing Natal butuh kepastian.

“Di saat kepastian itu tidak bisa diberikan oleh pihak perusahaan, saya sudah mengusulkan ijinnya untuk dievaluasi, kalau perlu dicabut agar lahan tersebut bisa diusahai oleh masyarakat dengan tambang rakyat,” jelasnya.

“Atau kita cari investor baru yang lebih pasti yang memberikan kontribusi yang tidak menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Mandailing Natal," ungkapnya.

‎‎Erwin menantang pihak PT Sorikmas Mining terkait janji mereka yang akan beroperasi di akhir tahun ini.

‎"Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung resiko, saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan mendukung dalam hal ini demi kepentingan masyarakat Mandailing Natal,” jelasnya.

“Dan apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin," pungkasnya.

‎Sementara itu, Manager External Relation, Ade Hendy menjelaskan bahwa di akhir tahun mereka bukan produksi, tapi masih tahap konstruksi.

‎‎"Bahwa di akhir tahun bukan berproduksi ya itu perencanaan tersebut kita bahwa mulai di awal tahun 2026, kita sudah melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang InsyaAllah akan kita laporkan dulu dengan bapak Bupati," jelasnya.

‎‎"Ketua DPRD dan Ketua Komisi juga tadi mempertanyakan rencana itu akan segera jalan? Dan kita menjawab iya. Dan kita sebelum melangkah akan kita laporkan semuanya kepada Bapak Bupati. Kalau Bapak Bupati clear dengan rencana kita baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi," ungkapnya.

‎‎Ade Hendi juga menjelaskan perencanaan yang telah mereka buat seperti pembebasan lahan dan lainnya, namun mereka enggan untuk merincinya karena belum melaporkan hal tersebut kepada Bupati Madina.

‎‎Rencana Konstruksi ini pihak PT Sorikmas Mining akan melakukannya di daerah Tanjung Sialang Sihayo Kecamatan Siabu dan pemilik saham PT Sorikmas Mining optimis dan berkomitmen untuk segera beroperasi.***