JAKARTA, POJOKSATU.id - Politisi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan PKB berkomitmen memastikan roda pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan sukses hingga 2029.
Khozin mengatakan usulan dibentuknya Pansus Ijazah Gibran di DPR akan dijawab oleh waktu yang berjalan.
Diketahui, pihak penggugat berencana membawa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ijazah SMA Wapres Gibran ke DPR untuk mendorong proses pemakzulan atau impeachment.
PKB mengaku partainya masih akan mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan MK tersebut.
"Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu," kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di DPP PKB, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
"Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan," imbuhnya.
Menurutnya, yang jelas bagi PKB, sampai dengan 2029, pemerintahan Prabowo-Gibran harus berjalan sukses, berjalan apakah masih sesuai dengan yang dikomitmenkan melalui janji politik dan Asta Cita.
Khozin juga menanggapi respons mantan Presiden Jokowi yang kini dinilai tidak secara tegas lagi mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Khozin mengatakan penilaian terhadap ucapan Jokowi bersifat subjektif.
Khozin mengatakan PKB berkomitmen memastikan roda pemerintahan ini berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh warga negara Indonesia sampai 2029. Dia mengatakan usulan dibentuknya Pansus Ijazah Gibran akan dijawab oleh waktu yang berjalan.
"Kalau tanya apakah memungkinkan untuk dibentuk apa pansus, secara regulasi kan sudah disampaikan oleh MK, memungkinkan. Tapi apakah jalan itu diambil? Nah ini tinggal tunggu time will tell-lah, waktu yang akan menjawab," ujarnya.
Khozin mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum pelaporan KPU dan Bawaslu ke DKPP. Selain itu, dia mengatakan masa reses DPR akan tetap digunakan untuk rapat guna mengejar target peresmian Panja Pemilu pada akhir Desember.
"Ini sekarang memasuki masa reses dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 9 November, tapi kita di masa reses ini tetap akan digunakan untuk rapat, karena target kami Panja Pemilu akhir Desember itu maksimal sudah diresmikan RUU dan naskah akademik, untuk kemudian di Januari dilakukan paripurna inisiatif, target Maret sah Undang-Undang Pemilu itu yang baru yang sudah dilakukan revisi," ujarnya.***







