JAKARTA, POJOKSATU.id, Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak selalu harus menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memperoleh bantuan.

Pencairan tanpa kartu tersebut dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia apabila penerima memang masuk dalam daftar penyaluran melalui kantor pos.

Sebelum mengambil bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu menyiapkan sejumlah berkas untuk mendukung proses pemeriksaan identitas.

Dokumen yang biasanya diperlukan mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK) asli, serta undangan pencairan yang diberikan oleh pihak terkait.

Mekanisme penyaluran bansos sendiri terbagi melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan layanan PT Pos Indonesia.

Jalur yang digunakan setiap penerima mengikuti ketetapan penyalur.

Dengan demikian, kartu KKS yang belum sampai kepada penerima, hilang, ataupun rusak tidak secara otomatis menjadi alasan untuk mencairkan bantuan di kantor pos.

Oleh karena itu, KPM perlu mencari tahu terlebih dahulu bagaimana bantuan mereka disalurkan.

Langkah tersebut penting agar penerima tidak salah mendatangi lokasi atau menghadapi hambatan ketika hendak mengambil dana bantuan.

Lalu, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengambil bansos PKH dan BPNT tanpa KKS melalui kantor pos?

Berikut penjelasan mengenai prosedur, dokumen persyaratan, serta sejumlah hal yang patut diperhatikan.

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos Tanpa KKS

KPM yang memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia harus mengikuti ketentuan waktu dan tempat pencairan yang telah ditetapkan.

Informasi tersebut dapat diketahui melalui undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak penyalur.

Berikut urutan proses yang perlu diperhatikan:

1. Pastikan sudah memperoleh informasi pencairan.

Tunggu undangan atau pemberitahuan resmi dari aparat desa, kelurahan, maupun PT Pos Indonesia mengenai jadwal pengambilan bantuan.

2. Datang ke tempat yang telah ditentukan.

Kunjungi kantor pos atau lokasi layanan pencairan sesuai alamat dan waktu yang tercantum dalam pemberitahuan.

3. Lengkapi berkas sebelum berangkat.

Bawa KTP dan KK asli beserta surat undangan pencairan apabila diwajibkan oleh pihak penyalur.

4. Lakukan verifikasi identitas.

Ikuti ketentuan antrean yang berlaku, kemudian berikan dokumen kepada petugas untuk dicocokkan dengan data penerima.

5. Ikuti instruksi petugas hingga selesai.

Jika hasil pemeriksaan memenuhi ketentuan, penerima dapat melanjutkan proses pengambilan bantuan sesuai arahan yang diberikan.

Untuk menghindari kendala, pastikan dokumen yang dibawa masih dapat dibaca dengan jelas dan sesuai dengan data kependudukan.

Penerima juga perlu mematuhi jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penyalur.

Dokumen dan Ketentuan Penerima Bansos Tanpa KKS

Ketiadaan kartu KKS tidak serta-merta memberikan hak kepada semua penerima untuk mengambil bantuan melalui kantor pos.

Fasilitas pencairan tanpa kartu tersebut bergantung pada mekanisme penyaluran yang berlaku bagi masing-masing KPM.

Sejumlah ketentuan yang perlu dipastikan antara lain:

- Nama penerima tercatat sebagai KPM yang berhak memperoleh PKH atau BPNT pada periode terkait.

- KTP asli tersedia untuk membuktikan identitas penerima.

- KK asli dibawa sebagai dokumen pendukung pemeriksaan data keluarga.

- Surat undangan pencairan disiapkan apabila menjadi persyaratan dari pihak penyalur.

- Pengambilan bantuan dilakukan di tempat dan waktu yang telah ditetapkan.

- NIK dan informasi kependudukan lainnya sesuai dengan dokumen resmi.

Apabila terdapat ketidaksesuaian identitas atau berkas yang belum lengkap, penerima sebaiknya meminta penjelasan dari pendamping sosial maupun petugas penyalur.

Dengan begitu, langkah penyelesaian dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah Mengatasi KKS Hilang, Rusak, atau Belum Sampai

Penerima yang terdaftar menggunakan KKS tetapi tidak dapat menemukan kartu atau mendapati kartunya rusak dapat menghubungi bank penyalur untuk menanyakan proses penggantian.

Beberapa bank yang termasuk dalam kelompok Himbara adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Namun, KPM perlu memastikan bank yang mengelola rekening bantuannya sebelum mengurus kartu pengganti.

Berikut hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengurus KKS:

1. Kunjungi bank penyalur yang menangani bantuan sesuai ketentuan layanan.

2. Bawa KTP asli dan KK asli sebagai dokumen identitas.

3. Sertakan kartu KKS lama jika masih dimiliki, khususnya untuk kartu yang rusak.

4. Apabila kartu hilang, tanyakan kepada pihak bank apakah surat kehilangan dari kepolisian diperlukan.

5. Ajukan permohonan kartu pengganti dan ikuti tahapan administrasi yang ditentukan hingga proses selesai.

Adapun KPM yang belum pernah menerima KKS dapat meminta informasi mengenai status penerbitan atau distribusi kartu melalui pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.

Ketentuan administrasi penggantian kartu bisa berbeda antara satu bank dan bank lainnya.

Oleh karena itu, sebaiknya hubungi bank terkait terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan penggantian.

Cara Memantau Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap IV

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap IV untuk periode Oktober hingga Desember 2026 berlangsung mengikuti jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Dana bantuan tidak selalu diterima seluruh KPM pada waktu bersamaan.

Selama menunggu pencairan, penerima dapat melakukan beberapa langkah untuk memastikan informasi bantuan tetap terpantau.

- Cek status kepesertaan secara berkala.

KPM dapat mengakses situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial untuk memeriksa informasi terkait status penerima.

- Cari informasi mengenai jadwal penyaluran.

Jika belum menerima undangan, tanyakan perkembangannya kepada pendamping sosial atau aparat desa dan kelurahan.

- Pastikan data kependudukan benar.

Periksa kesesuaian NIK dan informasi dalam KK agar tidak terjadi kendala saat pemeriksaan identitas.

- Jaga kelengkapan dokumen.

Simpan KTP, KK, serta surat undangan di tempat yang aman sampai proses pencairan selesai.

- Ikuti pengumuman dari sumber tepercaya.

Informasi mengenai bantuan sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi Kemensos, bank penyalur, atau PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang digunakan.***