JAKARTA, POJOKSATU.id, Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda kembali menunjukkan erupsi sebanyak tiga kali pada Rabu malam, 28 Oktober 2026.
Dari rangkaian letusan tersebut, erupsi yang terjadi menjelang tengah malam tercatat memiliki durasi paling lama, yakni 9 menit 33 detik.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Suwarno, mengonfirmasi bahwa instrumen pemantauan mendeteksi tiga kejadian erupsi pada malam itu.
Kendati demikian, tidak satu pun letusan tersebut terlihat secara langsung melalui pengamatan visual.
"Iya tadi malam tercatat tiga kali erupsi," ujar Suwarno.
Catatan seismograf memperlihatkan letusan pertama berlangsung pada pukul 22.37 WIB.
Peristiwa tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi selama 233 detik.
Tidak berselang lama, tepatnya pukul 22.42 WIB, aktivitas erupsi kedua kembali terdeteksi.
Saat data pemantauan dilaporkan, proses erupsi tersebut masih berlangsung sehingga lama letusannya belum bisa ditentukan secara pasti.
Sementara itu, letusan ketiga terpantau pada pukul 23.29 WIB.
Berdasarkan rekaman instrumen, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum 48 milimeter dan berlangsung selama 573 detik, atau sekitar 9 menit 33 detik.
Suwarno menyampaikan bahwa perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap dipantau secara berkelanjutan.
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui pos pemantauan yang berada di Lampung dan Banten guna mengikuti kondisi terkini gunung api tersebut.
"Kalau pemantauan terus kami lakukan baik di Lampung maupun Banten," tambahnya.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda, termasuk wisatawan, diingatkan untuk memperhatikan arahan keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Mereka juga diminta menghindari lokasi yang masuk dalam wilayah berbahaya untuk mengurangi risiko akibat aktivitas vulkanik.
Dalam laporan tersebut, status Gunung Anak Krakatau disebut masih berada pada Level III atau Siaga.
Sejalan dengan status itu, masyarakat diimbau tidak mendekati kawasan dengan jarak kurang dari 5 kilometer dari pusat aktivitas gunung api, sesuai rekomendasi yang ditetapkan oleh pihak berwenang.***






