JAKARTA, POJOKSATU.id, Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) kini dapat melakukan pemutakhiran data untuk penyaluran bantuan tahun 2027 melalui platform Perlinsos Digital.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemutakhiran data diperlukan agar informasi mengenai penerima bantuan dapat mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Indonesia Baik menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak dapat melakukan proses registrasi secara mandiri bisa mendapatkan pendampingan melalui Agen Perlinsos.

Bantuan dalam proses tersebut juga dapat diperoleh dari pendamping PKH, perangkat RT/RW, hingga Kawan Perlinsos yang tersedia di lingkungan masyarakat.

Sebelum mengakses layanan tersebut, calon pengguna perlu mempersiapkan beberapa data yang menjadi persyaratan registrasi.

Data yang perlu disiapkan mencakup proses verifikasi wajah, NIK pada KTP, serta nomor meter atau ID pelanggan listrik PLN.

Lalu, bagaimana tahapan memperbarui data bansos 2027 menggunakan Perlinsos Digital?

Masyarakat dapat mengikuti sejumlah langkah berikut untuk melakukan pendaftaran atau memperbarui pengajuan bantuan:

1. Gunakan browser pada perangkat untuk membuka layanan resmi Perlinsos Kemensos.

2. Masukkan alamat perlinsos.kemensos.go.id pada browser.

3. Setelah halaman terbuka, tekan pilihan "Masuk/Login" dengan menggunakan IKD.

4. Isikan NIK beserta PIN IKD yang sudah aktif.

5. Sistem selanjutnya akan meminta pengguna menjalani verifikasi wajah melalui mekanisme liveness detection atau face recognition.

6. Setelah berhasil masuk ke akun, buka bagian "Daftar Bantuan".

7. Pilih bantuan yang hendak diajukan, yakni PKH, BPNT, atau kedua program tersebut.

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT merupakan program bantuan yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga yang tergolong kurang mampu.

Adapun PKH diberikan kepada keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori penerima sesuai kriteria program, termasuk keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, maupun lanjut usia.

8. Isi seluruh data tambahan yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN.

9. Teliti kembali setiap informasi yang telah dimasukkan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

10. Baca dan berikan persetujuan atas ketentuan penggunaan data pribadi.

11. Tekan tombol "Ajukan Bantuan" untuk mengirimkan registrasi.

Ketepatan data menjadi hal penting dalam proses ini. Karena itu, masyarakat sebaiknya mencocokkan informasi yang diinput dengan dokumen kependudukan serta keadaan sosial ekonomi terbaru.

Masyarakat juga bisa mengecek kelompok desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonominya.

Terdapat 10 tingkatan dalam sistem tersebut.

Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Informasi mengenai desil dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial dan kebijakan bantuan kepada masyarakat.

Bagi masyarakat, pengecekan tersebut dapat dilakukan untuk mengetahui posisi data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.

Ada tiga pilihan yang dapat digunakan untuk mengetahui status desil.

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Pengecekan secara daring dapat dilakukan melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos.

Tahapannya yaitu:

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan NIK 16 digit yang tertera pada KTP.

- Isi kode captcha sesuai karakter yang ditampilkan.

- Gunakan tombol refresh apabila kode yang muncul tidak dapat terbaca dengan jelas.

- Pilih tombol "CARI DATA".

- Selanjutnya, sistem akan memunculkan data yang tersedia.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Pilihan lainnya adalah mengecek data melalui aplikasi Cek Bansos.

Pengguna dapat mengikuti langkah berikut:

- Buka aplikasi Cek Bansos setelah mengunduhnya.

- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

- Pilih fitur untuk melakukan pengecekan data bansos.

- Masukkan informasi sesuai permintaan aplikasi.

- Tekan tombol pencarian.

- Data yang tersimpan dalam sistem akan muncul pada layar.

3. Datang Langsung ke Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial

Masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan digital juga memiliki pilihan untuk mengecek status desil secara langsung.

Caranya, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial berdasarkan wilayah domisili.

Sampaikan kepada petugas bahwa pengecekan yang ingin dilakukan berkaitan dengan status desil pada DTSEN.

Dokumen yang diperlukan kemudian dapat diserahkan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi data.

Setelah pemeriksaan selesai, petugas akan memberikan informasi mengenai hasil pengecekan kepada masyarakat.

Pemutakhiran data dan pengecekan status desil secara berkala penting dilakukan agar informasi penerima bantuan yang tercatat dalam sistem tetap menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.