JAKARTA, POJOKSATU.id , Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution ditolak menjadi Ajudan Presiden Prabowo pada Oktober 2024 lalu.

Mahfud menyatakan saat di Tim Percepatan Reformasi Polri, dia mempertanyakan kenaikan pangkat tersangka penyadapan Presiden yang saat itu menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) padahal belum memenuhi syarat.

Namun Ahrie malah gencar dibela eks Kapolri Idham Aziz dan Kapolri saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Nah, ini orang yang sangat diistimewakan oleh Pak Listyo. Gini. Orang ini ya, orang ini diprotes oleh hampir seluruh anggota Polri ketika saya menjadi Tim Reformasi Polri, percepatan reformasi ya,” ungkap Mahfud MD di YouTube Sindonews dan Inews seperti dilihat Pojoksatu.id, Sabtu (7/11).

Menurut penjelasan para anggota Polri ini, Ahrie Sonta belum 22 tahun bertugas di Polri namun sudah mendapatkan Bintang Satu atau Brigjen.

“Aturannya enggak boleh tuh, masih 3 tahun lagi atau 4 tahun lagi, baru dapat. Terus saya tanya, apa rasanya kok dia bisa dapat Bintang Satu, padahal belum boleh menurut aturan di Polri,” jelasnya.

Ketika rapat di Tim Reformasi Polri itu, Mahfud MD lalu mengutarakan masalah Ahrie Sonta tersebut, lalu Ahrie dibela mantan Kapolri Idham Azis dan Kapolri saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Enggak Pak itu atas permintaan Presiden katanya (Idham Aziz dan Listyo). Permintaan Presiden, masa Presiden sampai ke situ mintanya, saya bilang. Iya, karena dia itu ajudan Presiden. Terus oleh Presiden disuruh tugaskan ke tempat lain,” kata Mahfud mengutarakan percakapannya saat itu dengan Listyo dan Idham Aziz.

Lalu Mahfud MD berinisiatif menanyakan itu ke Istana Negara.

“Nah saya tanya ke Istana, apa betul Presiden minta gitu. Istana bilang, enggak. Itu diusulkan oleh Pak Listyo jadi anggota ajudan Presiden, Presiden enggak mau, dikembalikan. Kasih tugas lain aja,” jelas Mahfud.

Mahfud MD menegaskan bahwa Ahrie Sonta Nasution tidak pernah jadi ajudan Prabowo, baru sebatas diusulkan.

“Sehingga enggak pernah jadi ajudan dia, baru diusulkan. Dan (Presiden) enggak pernah minta agar dia (Ahrie Sonta) dinaikkan Bintang,” jelas Mahfud.

Mahfud MD menyebut bahwa kasus ini pernah diutarakannya di publik dan dimuat di koran dan televisi.

“Nah, sehingga pada waktu itu saya berteriak kan, waktu direformasi, dimuat semua koran, masuk di TV, tapi dibela oleh Pak Idham Azis, enggak itu atas permintaan Presiden katanya karena dia sudah jadi ajudan Presiden, padahal enggak pernah jadi ajudan Presiden,” ujar Mahfud lagi.

“Jadi diusulkan. Lalu Pak Prabowo mau kasih tugas lain aja gitu. Kebijakan katanya karena sudah jadi ajudan Presiden, boleh naik Bintang Satu kan gitu, padahal enggak pernah jadi ajudan Presiden,” tegas Mahfud lagi.***