JAKARTA, POJOKSATU.id - Seorang mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) diduga menjadi korban represif aparat saat demo 28 Oktober 2026.

Dia adalah Surya Anggara atau dikenal di lingkungan kampus UPNVJ sebagai Surya Djambak Hofland. Dia muncul lewat unggahan video di akun Instagram-nya, Selasa, 3 November 2026, dan menceritakan kekerasan yang dialaminya.

"Saya merupakan salah satu korban tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, Surya mengungkapkan mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan di bagian kepala dan perut.

"Kaki saya diinjak, tubuh saya juga sempat diseret oleh aparat. Bahkan, apa yang saya alami dapat dikatakan sebagai tindakan pengeroyokan oleh aparat negara," tuturnya.

Saat itu, dia mengatakan bisa selamat karena dibantu teman-teman massa aksi, warga, jurnalis dan medis yang menariknya dari barisan kepolisian. Kemudian, membawanya ke RSCM.

Dia membantah dituduh sebagai provokator yang dijadikan alasan bagi aparat menindaknya di lokasi demo.

"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak melakukan pembakaran, penyerangan, ataupun tindakan anarkis terhadap aparat," tegasnya.

Surya mengatakan saat kejadian, justru sedang membentangkan banner/spanduk untuk melindungi teman-temannya sembari mengarahkan mereka agar perlahan mundur dan tetap bertahan.

"Tidak ada sedikit pun niat untuk menyerang ataupun melakukan tindakan kekerasan," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Surya sedang membatasi keberadaan dan berpindah-pindah tempat demi melindungi diri, sekaligus berfokus pada pemulihan luka-luka yang dialami.

"Situasi ini bukan sesuatu yang mudah, tetapi saya harus memastikan keselamatan diri saya terlebih dahulu," ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum anggota BEM UPNVJ ini ingin menyampaikan bahwa apa yang terjadi kepadanya bukanlah alasan untuk menghentikan perjuangan.

"Justru peristiwa ini semakin menguatkan keyakinan saya bahwa kebebasan berpendapat, hak untuk menyampaikan aspirasi, dan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan merupakan hal yang harus terus diperjuangkan," ucapnya.

Dia menegaskan tidak sedang memperjuangkan kekerasan. "Saya sedang memperjuangkan hak untuk bersuara tanpa harus menerima kekerasan," ujarnya.

Surya memastikan, tidak akan mundur hanya karena mengalami intimidasi. Perjuangan ini, lanjutnya tidak berhenti pada satu peristiwa, dan suara kita tidak boleh dibungkam oleh ketakutan.

"Saya mungkin bisa terluka, saya mungkin harus beristirahat untuk memulihkan diri, tetapi keyakinan saya terhadap perjuangan tidak akan mudah dipatahkan. Perjuangan belum selesai. Keadilan harus tetap disuarakan," pungkasnya. ***