POJOKSATU.ID - Salah satu aspek paling mencolok dalam pembentukan kabinet pemerintahan baru adalah pembengkakan pada jumlah wakil menteri dan staf penasihat.
Dibandingkan dengan dua periode kepemimpinan nasional sebelumnya, angka penunjukan untuk posisi pendukung menteri ini melonjak sangat drastis.
Pada masa kepemimpinan SBY dan Jokowi, jumlah wakil menteri ditahan pada kisaran belasan orang saja.
Namun, era kepemimpinan Prabowo mencatat rekor baru dengan menempatkan puluhan orang pada posisi wakil menteri.
Tidak hanya pada jajaran kementerian teknis, posisi untuk penasihat khusus serta utusan khusus presiden juga mengalami peningkatan yang sangat nyata.
Jabatan utusan dan penasihat presiden yang sebelumnya tidak banyak dibuka, kini diisi oleh sejumlah figur dari berbagai latar belakang.
Lonjakan jumlah jabatan ini mencerminkan tingginya alokasi peran politik yang diberikan dalam struktur eksekutif pusat.
Banyak kalangan mempertanyakan apakah penambahan posisi wakil menteri ini benar-benar didasari oleh kebutuhan teknis pemerintahan.
Pembagian tugas yang tumpang tindih berpotensi terjadi jika koordinasi kerja tidak dirancang dengan matang sejak awal.
Pemerintah diharapkan dapat membuktikan bahwa keberadaan para wakil menteri dan penasihat ini mampu mempercepat eksekusi program strategis.
Efisiensi pengeluaran anggaran untuk operasional serta fasilitas para pejabat baru ini turut menjadi perhatian serius masyarakat luas.
Keputusan menempatkan begitu banyak pejabat pendukung ini menuntut pertanggungjawaban kinerja yang konkret dan terukur.
Setiap pejabat yang ditunjuk memikul beban besar untuk membuktikan relevansi dari posisi baru yang diciptakan tersebut.
Kejelasan pembagian wewenang antara menteri dan wakil menteri akan menjadi kunci utama efektivitas kerja di setiap kementerian.***







