JAKARTA, POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan bersama konsultan PT Frontier Sentratama Indonesia menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Indonesia 2026.
Survei tersebut dilakukan untuk mengukur dampak upaya Pendidikan Antikorupsi (PAK) sekaligus memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan.
Pengukuran SPI Pendidikan mencakup tiga dimensi utama, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola sektor pendidikan.
SPI Pendidikan memiliki tiga tujuan, yakni memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, mengevaluasi capaian perbaikan pembangunan integritas pendidikan, serta mendorong terciptanya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Skor indeks berada pada rentang 0 hingga 100. Semakin tinggi skor, semakin kuat tingkat integritas yang dinilai.
Hasil SPI Pendidikan 2026 menunjukkan indeks integritas pendidikan nasional mencapai 73,30 dan masuk kategori adaptif.
Kategori tersebut menunjukkan perkembangan integritas pendidikan melalui penerapan nilai-nilai integritas semakin stabil. Kolaborasi antarpemangku kepentingan mulai terarah dan tata kelola mengalami peningkatan, meskipun masih diperlukan penyempurnaan.
Lantas, provinsi mana saja yang mencatat skor integritas pendidikan tertinggi pada SPI Pendidikan 2026?
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan skor indeks integritas pendidikan 76,21. Angka tersebut berada di atas skor nasional dan masuk kategori adaptif.
Penilaian di DKI Jakarta mencakup jenjang SD hingga SMA/sederajat. Dari tiga dimensi yang diukur, karakter memperoleh skor 76,28, ekosistem pendidikan 77,45, dan tata kelola 75.
Meski mencatat skor tinggi, SPI Pendidikan masih menemukan sejumlah persoalan. Temuan terkait normalisasi pelanggaran, ketidakjujuran, dan ketidakdisiplinan peserta didik di DKI Jakarta tercatat lebih dari 70 persen.
2. DI Yogyakarta
DI Yogyakarta berada di posisi kedua dengan skor indeks 74,77 dan masuk kategori adaptif.
Ketiga dimensi yang diukur juga berada pada kategori baik. Dimensi tata kelola memperoleh skor 74,44, karakter 74,85, sedangkan ekosistem pendidikan mencapai 75,03.
Namun, SPI Pendidikan masih menemukan sejumlah persoalan, termasuk kecurangan dalam penilaian akreditasi, penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan gratifikasi.
Selain itu, ditemukan persoalan ketidakdisiplinan seperti pelanggaran tata tertib dan keterlambatan mengumpulkan tugas. Persentase normalisasi kecurangan juga tercatat lebih dari 80 persen.
3. Sumatra Barat
Sumatra Barat menempati posisi ketiga dengan indeks integritas pendidikan 74,36.
Dimensi ekosistem menjadi yang tertinggi dengan skor 75,72, disusul tata kelola 75,18 dan karakter 72,44.
Salah satu catatan positif Sumatra Barat adalah tidak ditemukannya kecurangan akreditasi atau tercatat 0 persen.
Selain itu, tidak ditemukan tekanan yang mendorong pihak tertentu melakukan penyesuaian dengan cara melanggar aturan.
4. Bali
Bali berada di posisi keempat dengan indeks integritas pendidikan 74,08.
Dimensi ekosistem menjadi yang tertinggi dengan skor 76,30, kemudian tata kelola 75,23.
Sementara itu, dimensi karakter mencatat skor lebih rendah, yakni 71,14.
Rendahnya skor karakter tersebut beriringan dengan tingginya persentase temuan ketidakdisiplinan peserta didik dan tenaga pendidik serta ketidakjujuran sehari-hari peserta didik.
5. Jambi
Jambi menempati posisi kelima dengan skor indeks integritas pendidikan 73,65.
Dimensi karakter menjadi yang tertinggi dengan skor 75,97, disusul ekosistem 74,50. Sementara itu, tata kelola memperoleh skor 70,39.
Tata kelola menjadi salah satu catatan di Jambi. Salah satunya terlihat dari indikator independensi lembaga yang hanya mencapai 16,13.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan dalam kemampuan mengelola keputusan dan kebijakan secara objektif serta mengutamakan penegakan integritas.
Di sisi lain, sejumlah temuan kecurangan seperti kecurangan akreditasi, penyalahgunaan Dana BOS, dan krisis keteladanan di Jambi cenderung sangat rendah.
Lima provinsi tersebut menjadi daerah dengan skor indeks integritas pendidikan tertinggi dalam SPI Pendidikan 2026.
Meski demikian, skor yang lebih tinggi tidak berarti bebas dari persoalan.
Hasil SPI Pendidikan juga menunjukkan setiap daerah masih memiliki catatan pada dimensi tertentu, baik karakter peserta didik, ekosistem pendidikan maupun tata kelola.
Karena itu, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat integritas pendidikan secara berkelanjutan. ***






