JAKARTA, POJOKSATU.id - Wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 terus dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, apabila wacana tersebut disetujui dan diterapkan, kebijakan tidak otomatis naik kelas akan berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

"Semua sekolah baik negeri maupun swasta," kata Mu'ti, Kamis, 8 Oktober 2026).

Meski demikian, Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum menjadi aturan yang berlaku. Pemerintah masih melakukan pengkajian sebelum mengambil keputusan.

"Masih dalam proses pengkajian," ujarnya.

Tidak otomatis naik kelas dimulai 2027

Sebelumnya, Mu'ti menyampaikan bahwa wacana tidak otomatis naik kelas berpeluang diterapkan mulai tahun ajaran 2027.

Wacana tersebut muncul setelah Kemendikdasmen mendapat masukan dari Dewan Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.

"Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi," ungkap Mu'ti dalam agenda Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 di Bali, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Mu'ti, apabila usulan tersebut disetujui, penerapannya dapat dimulai pada tahun ajaran 2027 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

"Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas," jelasnya.

Dengan demikian, rencana tersebut bukan berarti seluruh siswa akan otomatis ditahan di kelasnya. 

Penentuan kenaikan kelas nantinya berkaitan dengan capaian dan penguasaan kompetensi siswa jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Kompetensi tetap diperlukan

Mu'ti menjelaskan, salah satu pertimbangan wacana tersebut adalah mendorong siswa agar lebih termotivasi untuk belajar.

Menurut dia, siswa perlu memahami bahwa kenaikan kelas bukan sesuatu yang otomatis tanpa mempertimbangkan proses pembelajaran.

"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS. Rajin, malas, sama saja," tegas Mu'ti.

Namun, sebelum kebijakan diterapkan, Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para ahli.

"Dan jangan lupa bahwa jika kami mengundang Anda nanti, Anda juga akan hadir, karena kami pasti membutuhkan studi akademis, kami pasti membutuhkan masukan dari para ahli," ujar Mu'ti.

PGRI dukung wacana tidak otomatis naik kelas

Wacana tersebut mendapat dukungan dari Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menilai kenaikan kelas memang perlu mempertimbangkan penguasaan kompetensi dan capaian pembelajaran siswa.

"Saya kira kita harus menyambut baik ya. Kalau pendidikan kan bukan hasil yang tampak kelihatan langsung. 

Kemarin itu semua harus naik, tahu dampaknya kan banyak anak-anak SMA atau apa enggak bisa membaca," kata Unifah kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

Menurut Unifah, siswa yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan perlu mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kemampuan sebelum melanjutkan ke kelas berikutnya.

"Jadi, tetap yang namanya kompetensi itu, penguasaan capaian pembelajaran tuh tetap perlu diperlukan. 

Sehingga harus ada yang tidak naik kelas kalau belum (atau) tidak tercapai gitu," ujarnya.

Kenaikan kelas bukan sekadar hafalan

Unifah juga menilai sistem kenaikan kelas harus mendorong siswa memiliki motivasi untuk belajar.

Menurut dia, siswa perlu memahami hubungan antara proses belajar, usaha, dan hasil yang diperoleh.

"Perlunya pendidikan tuh kan enggak semua memberikan kesempatan. Harus, karena harus ada juga semangat, motivasi anak untuk belajar. Semangat motivasi itu adalah kalau kita sesuai dengan upaya kita, hasil kita," jelas Unifah.

Ia juga menekankan bahwa penilaian siswa tidak seharusnya hanya berfokus pada kemampuan menghafal.

Kemampuan menerapkan pengetahuan dan menyelesaikan persoalan dalam kehidupan nyata juga perlu menjadi bagian dari capaian pembelajaran.

"Jadi, bukan sekadar, 'Ooh, saya tahu bisa hafal semuanya.' Tapi bagaimana si anak itu bisa membacakan, bisa mengetahui sesuatu yang lebih penting di dalam hidupnya, ada relasinya dengan dunia nyata," ujarnya.

Unifah menilai penguasaan kompetensi penting agar siswa memiliki kemampuan yang dapat digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. ***