KALIMANTAN, POJOKSATU.id - Gangguan penerbangan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan semakin meningkat.
Dalam periode 12-18 Oktober 2026, sebanyak 390 penerbangan terdampak kabut asap, naik sekitar 34 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan mencatat, jumlah tersebut bertambah 99 penerbangan dari periode 5-11 Oktober 2026 yang mencapai 291 penerbangan terdampak.
Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, mengatakan gangguan operasional didominasi pembatalan dan penundaan penerbangan.
"Dari total tersebut, sebanyak 330 penerbangan dibatalkan atau ditunda, sedangkan 60 penerbangan mengalami keterlambatan," ujar Ferdinan dikutip Senin (19/10/2026).
Tidak ada penerbangan yang dialihkan ke bandar udara lain selama periode pelaporan tersebut.
Kalimantan Tengah Jadi Wilayah Paling Terdampak
Berdasarkan sebaran wilayah, Kalimantan Tengah menjadi daerah dengan jumlah gangguan penerbangan tertinggi akibat karhutla.
Wilayah ini mencatat 298 penerbangan terdampak atau sekitar 76,4 persen dari total gangguan di Kalimantan.
Kalimantan Timur berada di urutan berikutnya dengan 82 penerbangan terdampak atau 21 persen.
Sementara itu, Kalimantan Utara mencatat 10 penerbangan terdampak, setara dengan 2,6 persen dari keseluruhan kasus.
“Dampak penerbangan tersebut didominasi oleh pembatalan dan penundaan jadwal yang mencapai 330 penerbangan. Sementara itu, sebanyak 60 penerbangan lainnya mengalami keterlambatan,” ujar Ferdinan dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Jarak Pandang di Bandara Turun Drastis
Kabut asap akibat karhutla menyebabkan jarak pandang di sejumlah bandar udara menurun drastis.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran operasional penerbangan di Kalimantan.
Otban Wilayah VII mencatat jarak pandang minimum di Bandara H. Asan, Sampit, hanya mencapai 50 meter.
Di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, jarak pandang tercatat 80 meter, sedangkan di Bandara Haji Muhammad Sidik, Muara Teweh, mencapai 100 meter.
Keterbatasan jarak pandang tersebut membuat operasional penerbangan harus disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
Penundaan maupun pembatalan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku.
Ferdinan menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan operasional, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Otban Koordinasi dengan Maskapai dan BMKG
Untuk mengantisipasi risiko selama karhutla masih berlangsung, Otban Wilayah VII Balikpapan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinasi tersebut melibatkan pengelola bandar udara, penyedia layanan navigasi penerbangan atau AirNav, maskapai, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran transportasi udara di tengah meningkatnya gangguan akibat kabut asap.
Peningkatan jumlah penerbangan terdampak dalam sepekan terakhir menjadi perhatian bagi pengelola penerbangan di Kalimantan.
Selama kondisi karhutla belum mereda, penyesuaian jadwal tetap bergantung pada hasil pemantauan dan evaluasi keselamatan di masing-masing bandar udara.







