POJOKSATU.ID- Masalah tak kunjung selesai, hari ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang tergabung dalam gerakan demonstrasi Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III yang mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap berkepanjangan.
Aksi bertajuk “Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap” itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan titik kumpul di Taman TVRI dan titik aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan atau yang akrab disapa Athof, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa UI merupakan bentuk solidaritas bersama pemuda dan masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak krisis lingkungan tersebut.
Dalam keterangannya, Athof menyoroti kondisi masyarakat yang dinilai semakin sulit akibat persoalan karhutla, krisis air bersih, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik yang kerap terjadi.
“Kalimantan Tengah sedang TERBAKAR! Paru-Paru Dunia Sedang SESAK!” demikian seruan yang disampaikan dalam ajakan aksi tersebut seperti dikutip,
Menurut Athof, kondisi yang dihadapi masyarakat tidak hanya menyangkut pencemaran udara akibat kabut asap, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari dan menyulitkan warga dalam mencari penghidupan.
Atas kondisi tersebut, BEM UI bersama elemen pemuda dan masyarakat setempat mengajak masyarakat sipil untuk bergabung dalam aksi demonstrasi yang membawa tuntutan kepada pemerintah.
9 Tuntutan BEM UI
Dalam seruan aksi Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III, terdapat sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pertama, mendesak Gubernur Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 x 24 jam.
Kedua, menuntut Gubernur Kalimantan Tengah membuat video di lokasi aksi dan surat pernyataan bahwa pemerintah provinsi tidak sanggup mengatasi bencana.
Ketiga, mendesak pemerintah provinsi meminta Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri Hak Asasi Manusia untuk berkantor di wilayah terdampak karhutla di Kalimantan, Sumatera, dan Papua selama penanganan karhutla serta kabut asap berlangsung.
Keempat, menuntut pemerintah pusat mengaudit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, massa mendesak pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin.
Kelima, meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mencabut izin konsesi perusahaan.
Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memetakan secara terbuka seluruh hutan dan lahan yang terbakar, termasuk keterkaitannya dengan lahan konsesi korporasi.
Massa juga menuntut agar tidak ada alih fungsi lahan selama lima hingga enam tahun. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta memberikan sanksi setegas-tegasnya.
Ketujuh, menuntut Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan kebijakan jaminan kesehatan gratis di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas selama lima tahun.
Kedelapan, mendesak pencabutan moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla), sekaligus meminta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat.
Kesembilan, menuntut pemerintah provinsi menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih yang turut membebani masyarakat Kalimantan Tengah.
Ajak Masyarakat Turun ke Jalan
Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan mengajak masyarakat sipil yang merasa resah dan peduli terhadap keselamatan warga untuk menyatukan suara melalui aksi tersebut.
Dalam seruannya, aliansi menilai karhutla dan kabut asap berkepanjangan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Pencemaran udara, risiko kesehatan, serta terganggunya aktivitas warga menjadi persoalan yang disoroti.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Taman TVRI sebelum massa bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Melalui demonstrasi ini, massa ingin mendorong pemerintah mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menangani karhutla, melindungi masyarakat terdampak, serta menyelesaikan persoalan lingkungan dan kebutuhan dasar warga.
“SAATNYA BERSATU, KAWAL TUNTUTAN RAKYAT. TURUN KE JALAN, TUNTUT TANGGUNG JAWAB NEGARA!” demikian seruan penutup aliansi.***





