POJOKSATU.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin mengganggu perjalanan udara di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Gangguan tersebut tidak hanya terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Dalam perkembangan terbaru, dampak kabut asap juga meluas ke sejumlah wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan jumlah penerbangan terdampak bertambah 437 dibandingkan data per 13 Oktober 2026.
Saat itu, tercatat 2.021 penerbangan mengalami gangguan akibat karhutla.
“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026,” kata Lukman di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan.
Kemudian, 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam pesawat kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.
Daftar Bandara Terdampak Kabut Asap
Meluasnya kabut asap membuat sejumlah bandara di berbagai provinsi ikut terdampak.
Berikut daftar bandara yang disebut dalam laporan Kemenhub.
1. Wilayah Sulawesi
Sulawesi Tengah: Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Sultan Bantilan di Tolitoli.
Sulawesi Tenggara: Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau.
Sulawesi Selatan: Bandara Toraja di Tana Toraja.
2. Wilayah Maluku
Maluku Utara: Bandara Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha.
Maluku: Bandara Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.
3. Wilayah Papua
Papua Tengah: Bandara Mozes Kilangin di Timika dan Douw Aturure di Nabire.
Papua Pegunungan: Bandara Wamena.
Papua Barat Daya: Bandara Domine Eduard Osok di Sorong.
Papua Barat: Bandara Utarom di Kaimana dan Babo di Teluk Bintuni.
4. Wilayah Kalimantan
Kalimantan Barat: Bandara Supadio di Pontianak dan Rahadi Oesman di Ketapang.
Kalimantan Tengah: Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, dan Tjilik Riwut di Palangka Raya.
Kalimantan Utara: Bandara Robert Atty Bessing di Malinau.
5. Wilayah Sumatera
Riau: Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru dan Japura di Rengat.
Sumatera Selatan: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.
Jambi: Bandara Sultan Thaha di Jambi.
Sumatera Utara: Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga.
Aceh: Bandara Malikussaleh di Lhokseumawe.
Penerbangan Internasional dan Perintis Ikut Terdampak
Gangguan akibat kabut asap juga memengaruhi penerbangan internasional.
Kemenhub mencatat 14 penerbangan dibatalkan dalam periode yang dilaporkan.
Rinciannya, sebanyak 12 penerbangan rute Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan rute Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan karena kondisi asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pada penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo.
Pembatalan itu tersebar di beberapa wilayah kerja, yakni Singkep sebanyak enam penerbangan, Kuala Pembuang empat penerbangan, Tanah Merah enam penerbangan, dan Gorontalo enam penerbangan.
Di luar dampak karhutla, Kemenhub juga mencatat 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan karena faktor lain.
Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Kemenhub Perkuat Mitigasi demi Keselamatan
Kabut asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandara.
Kondisi ini berisiko mengganggu proses operasional pesawat sehingga keterlambatan, pengalihan rute, hingga pembatalan penerbangan bisa terjadi.
Lukman menegaskan, keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional.
Karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandara di wilayah terdampak memperkuat langkah mitigasi.
Upaya tersebut mencakup penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan operasional di sisi udara.
Pengelola bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal.
Informasi mengenai perubahan jadwal perlu disampaikan dengan baik, termasuk penyediaan masker bagi penumpang.
Di sisi lain, operasi water bombing untuk penanganan karhutla terus dilakukan.
Selama periode 20 April hingga 16 Oktober 2026, tercatat 5.179 kali penerbangan atau flight cycle menggunakan 38 pesawat dari 11 operator.
Bandara di wilayah terdampak turut mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, memberikan prioritas slot penerbangan, serta menyiapkan posko pemantauan karhutla.
Dukungan lainnya mencakup pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Koordinasi juga terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X bersama pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait.***







