POJOKSATU.id - Dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mulai mencuat.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga dalam sejumlah perkara yang menyeret korporasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Meski mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan pihak asing, ia belum bersedia membeberkan identitas negara maupun pihak yang dimaksud karena proses penyidikan masih berjalan.
“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi.
Polri saat ini menangani 98 laporan terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi.
Seluruh laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan, sementara penyidik masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kapolri juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Namun, proses tersebut tetap bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan bukti yang diperoleh aparat.
Di sisi lain, data Bareskrim sebelumnya mencatat sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
Total luas lahan terbakar yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai 25.600,26 hektare.
Penanganan perkara juga mencakup dugaan keterlibatan perorangan.
Hingga 13 Oktober 2026, tercatat 273 laporan polisi terkait individu, dengan 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Luas lahan terbakar dalam perkara-perkara tersebut mencapai 5.157,89 hektare.
Sementara itu, Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) pada 19 Oktober 2026 menyebut tiga perusahaan Indonesia berinisial PT BMJ, PT MH, dan PT BPP, bersama tujuh perusahaan Indonesia lainnya, diduga terkait dengan karhutla.
Dengan demikian, terdapat 10 perusahaan yang menjadi perhatian.***





