Jakarta, POJOKSATU.id - Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik mendapat respons dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan sarjana itu akhirnya menyampaikan sikap melalui juru bicaranya, I Made Andi Arsana.
UGM menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kampus juga menegaskan telah menjalankan perannya dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2026.
Meski begitu, UGM belum berencana menyampaikan penjelasan tambahan mengenai polemik ijazah Jokowi.
Menurut Made Andi, sejauh ini belum ada informasi baru yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya.
Made Andi juga mengapresiasi perhatian media dan masyarakat terhadap perkembangan perkara yang turut menyeret nama mantan presiden tersebut.
Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Sarjana
Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Dalam persidangan itu, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke UGM.
Jokowi juga menjelaskan detail penyelesaian studinya. Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A.
Sementara itu, prosesi wisudanya berlangsung pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Tak hanya menjelaskan perjalanan akademiknya, Jokowi turut memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 kepada pengunjung sidang.
Ia bahkan menegaskan bahwa foto berkumis tipis dan berkacamata yang tercantum dalam ijazah sarjananya merupakan foto dirinya.
Setelah persidangan selesai, Jokowi berharap proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan sekaligus memulihkan nama baiknya dari tudingan ijazah palsu.***





