Jakarta, POJOKSATU.id - Ada hal yang membuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merasa sangat tersinggung dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. 

Bukan hanya karena tuduhan tersebut diarahkan kepadanya, tetapi juga karena nama kedua orang tua kandungnya ikut terseret.

Jokowi mengaku marah ketika ayah dan ibunya disebut dalam tudingan tersebut. 

Padahal, menurut dia, kedua orang tuanya merupakan sosok yang merawat, membesarkan, dan mendukung pendidikannya sejak kecil.

"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 05 November 2026 malam.

Dia mengingat bagaimana kedua orang tuanya telah berjuang memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menyekolahkannya. 

Karena itulah, ucapan yang dianggap merendahkan mereka terasa menyakitkan.

"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.

Di tengah kekecewaan tersebut, Jokowi berharap perkara ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas. 

Dia menilai tindakan semacam itu dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.

"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.

Empat Ijazah Diperlihatkan di Hadapan Majelis Hakim

Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi. 

Dia memperlihatkan empat dokumen pendidikan, yakni ijazah SD, SMP, SMA, hingga S-1.

Jokowi menyebut seluruh dokumen itu telah disaksikan langsung oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa. 

Dia juga menegaskan bahwa ijazah yang diperlihatkan merupakan dokumen asli.

"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi.

Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, dia tidak menganggap persoalan otomatis selesai. 

Jokowi justru mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Dia pun mengaku belum bisa menyampaikan kepuasan terhadap jalannya persidangan karena masih harus menunggu putusan.

"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.

Serahkan Keputusan kepada Majelis Hakim

Jokowi juga menanggapi sikap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. 

Dia menyebut hal tersebut merupakan hak para terdakwa dan tidak mempermasalahkannya.

"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.

Jokowi memilih menyerahkan seluruh proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. 

Dia berharap tuduhan ijazah palsu yang selama ini bergulir dapat diputus secara adil sehingga nama baiknya memperoleh kepastian hukum.

"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.***