JAKARTA, POJOKSATU.id - Greenpeace Indonesia kembali mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis iklim dan menekan biaya hidup masyarakat setelah enam aktivisnya dibebaskan dari Polda Metro Jaya.

Mereka sebelumnya diamankan usai menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Keenam aktivis tersebut menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam setelah membentangkan spanduk raksasa yang mengkritik penanganan krisis iklim pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan pembebasan para aktivis tidak menghentikan perjuangan organisasi tersebut dalam menyuarakan persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” ujar Jeanny.

Menurut Greenpeace, krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kekeringan, banjir, kebakaran hutan, dan anomali cuaca dinilai dapat mengancam mata pencaharian sekaligus meningkatkan beban ekonomi rumah tangga.

Atas kondisi tersebut, Greenpeace meminta pemerintah tidak hanya merespons bencana setelah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah nyata untuk menghadapi krisis iklim dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” kata Jeanny.

Dalam aksi di Bundaran HI, Greenpeace membentangkan dua spanduk berukuran besar. Spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” diarahkan ke utara menuju Istana Merdeka.

Sementara itu, spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” menghadap ke selatan kawasan Bundaran HI.

Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Greenpeace menggunakan momentum itu untuk menyoroti dampak bencana ekologis dan mendesak pemerintah menjadikan penanganan krisis iklim sebagai prioritas.

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Ia menjelaskan, penanganan kebakaran dilakukan dengan mengerahkan personel darat, armada udara, serta relawan.

Pemerintah juga mempertimbangkan karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan tanah mineral.

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak membiarkan bencana berlangsung tanpa penanganan.

Selain upaya pemadaman, pemerintah juga berkomitmen menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, termasuk melalui sanksi berat hingga pencabutan izin korporasi.

Di sisi lain, Greenpeace menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) serta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office yang memberikan pendampingan hukum kepada enam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pembebasan.

Organisasi tersebut juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan dan solidaritas.

Greenpeace menilai dukungan itu memperkuat perjuangan untuk mendorong keadilan iklim, menjaga demokrasi, serta mempertahankan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.