MEDAN, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat langkah antisipasi inflasi dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang membahas stabilitas harga bahan pokok di tengah ancaman perubahan iklim dan potensi bencana.
Rakor yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti Pemko Medan dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah.
Pertemuan nasional ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tomsi Tohir, dan diikuti jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah.
Pengendalian harga pangan menjadi perhatian utama dalam rakor tersebut.
Pasalnya, kondisi iklim dan ancaman bencana berpotensi mengganggu distribusi barang, memengaruhi ketersediaan pasokan, hingga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar.
Tomsi Tohir menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menjaga kestabilan harga, terutama ketika sejumlah wilayah menghadapi musim panas berkepanjangan dan ancaman bencana.
"Di tengah kondisi musim panas yang cukup panjang dan ancaman bencana yang terjadi di sejumlah wilayah, kita harus terus melakukan langkah-langkah konkret dan berupaya maksimal agar harga bahan pokok tetap stabil serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Tomsi.
Dalam upaya mengendalikan inflasi, ketersediaan barang dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pemerintah.
Gangguan pada rantai pasok dapat memengaruhi keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga berdampak pada harga jual di tingkat konsumen.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat mengingatkan pentingnya upaya antisipasi agar masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau.
Bagi pemerintah daerah, koordinasi dan pemantauan kondisi pasar diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kenaikan harga serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Keikutsertaan Pemko Medan dalam rakor ini menjadi bagian dari koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya terkait ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, rakor tersebut turut mengevaluasi dukungan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional, yakni Program 3 Juta Rumah.
Evaluasi ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat.
Dengan adanya koordinasi lintas pemerintahan, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan langkah pengendalian inflasi sekaligus mendukung pelaksanaan program nasional sesuai kewenangan dan kebutuhan di daerah.
Pemko Medan mengikuti pembahasan tersebut sebagai bagian dari koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mendukung agenda pembangunan nasional.







