SURABAYA, POJOKSATU.id - Pemerintah mulai memperkuat posisi industri media sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Penerbitan surat kabar, baik cetak maupun digital, kini masuk dalam pengampuan Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 58120.
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menyebut langkah tersebut membuka peluang pembinaan industri media dari sisi operasional usaha, pengembangan produk, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kebijakan itu disampaikan Riefky saat memberikan sambutan kunci dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Shangri-La Hotel, Surabaya, pada 28-29 Oktober 2026.
Menurut Riefky, media digital tidak sekadar menjadi saluran penyampai informasi tapi juga memiliki posisi strategis untuk mempertemukan karya dan talenta kreatif dengan masyarakat, merek, investor, serta pasar yang lebih luas.
Pengakuan terhadap penerbitan surat kabar sebagai bagian dari ekonomi kreatif diharapkan memperkuat keberlanjutan bisnis media sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
"Harus bersatu, hadapi tantangan hari ini," ujar Riefky dalam konferensi yang mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”.
Soroti Ketimpangan Pendapatan Media dan Platform Digital
Selain penguatan industri media di dalam negeri, Riefky menyoroti persoalan pembagian nilai ekonomi antara kreator konten, perusahaan media, dan platform digital besar.
Pertumbuhan jumlah penonton atau audiens di platform digital tidak selalu diikuti peningkatan pendapatan yang sebanding bagi pihak yang memproduksi konten.
Transparansi perhitungan pendapatan dan mekanisme pembagian hasil menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Riefky, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan di tingkat nasional.
Dibutuhkan dukungan internasional karena platform digital besar banyak berasal dari negara maju, sedangkan dampaknya dirasakan oleh pelaku industri di berbagai negara, termasuk negara berkembang.
Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, tengah menjalin komunikasi dengan negara-negara yang mendukung pembahasan isu tersebut di forum multilateral.
Salah satu upaya yang didorong adalah membawa persoalan keberlanjutan ekonomi kreatif di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dominasi platform digital ke agenda global melalui dokumen Jakarta Vision on Creative Economy.
"Banyak hal seperti itu yang menjadi pembicaraan. Kami ingin membawa dokumen tersebut untuk menjadi resolusi di UN General Assembly berikutnya," ujar Riefky.
Jakarta Vision on Creative Economy merupakan salah satu hasil World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026.
Dokumen tersebut memuat arah bersama pengembangan ekonomi kreatif global, termasuk pemanfaatan teknologi, perlindungan kekayaan intelektual, dan upaya memastikan manfaat ekonomi yang lebih adil bagi para pelaku kreatif.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan dokumen tersebut didukung 38 kepala delegasi dari berbagai negara dan akan diperjuangkan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, pengajuan dan adopsinya tetap bergantung pada proses pembahasan di tingkat internasional.
Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Dalam paparannya, Riefky menyebut ekonomi kreatif memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional.
Kinerja sektor ini diukur melalui investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ia menyampaikan bahwa sekitar 9,5 persen realisasi investasi yang masuk ke Indonesia mengalir ke sektor ekonomi kreatif.
Sementara itu, kontribusi ekspor ekonomi kreatif mencapai sekitar 12 persen dari total ekspor nasional nonmigas.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,4 juta orang.
Sebanyak 63 persen di antaranya merupakan generasi Z dan milenial, sedangkan 58 persen adalah perempuan.
Kontribusi sektor tersebut terhadap PDB nasional disebut mencapai 7,38 persen.
Riefky juga menyatakan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif bertambah sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahun.
Potensi penyerapan tenaga kerja itu dinilai penting untuk membuka peluang kerja bagi generasi muda.
Karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif membuka ruang kolaborasi dengan AMSI dan perusahaan media untuk memperbesar kontribusi industri kreatif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Sejumlah program yang didorong pemerintah antara lain aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub sebagai ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan, serta Creative by Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan kekayaan intelektual lokal.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap talenta dan produk kreatif Indonesia tidak hanya berkembang di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
AMSI Punya Modal Kolaborasi
Riefky turut mengapresiasi peran AMSI yang yang memiliki peran penting dalam mendorong industri media siber yang sehat secara bisnis dan berkualitas secara konten.
Saat ini, AMSI memiliki jaringan 510 perusahaan media di 28 wilayah Indonesia dan jadi modal memperkuat kerja sama antara pemerintah, perusahaan media, dan pelaku industri kreatif.
Bagi perusahaan media, kolaborasi dapat membuka peluang pengembangan produk, peningkatan kompetensi SDM, dan perluasan pasar. Namun, penguatan bisnis perlu berjalan beriringan dengan pemeliharaan kredibilitas serta kualitas jurnalistik.
Perkembangan AI dan perubahan pola distribusi konten membuat industri media menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Selain harus beradaptasi dengan teknologi, perusahaan media juga perlu memastikan karya jurnalistik tetap memiliki nilai ekonomi di tengah persaingan dengan platform digital.
Melalui IDMC 2026, AMSI mendorong industri media untuk menemukan model bisnis yang berkelanjutan tanpa meninggalkan integritas jurnalistik.
Semangat pers pada momentum Sumpah Pemuda juga menjadi pengingat bahwa media memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kebenaran, memperkuat kepercayaan publik, dan berkontribusi terhadap masa depan bangsa.
IDMC 2026 berlangsung pada 28-29 Oktober 2026 di Surabaya dengan tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”.








