SUMENEP, POJOKSATU.id - Dua pria berinisial MA (39) dan AFH (27) ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep gara-gara nekat nyabu di area dapur MBG di Desa Lenteng Timur, Lenteng, Sumenep, Jatim.
Dua karyawan dapur MBG di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur III ditangkap terkait sabu pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA dan AFH.
"Ya, betul, keduanya karyawan MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik diketahui tersangka AFH memesan sabu melalui perantara MA. Kini polisi masih melakukan pendalaman asal-usul sabu tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu 0,39 gram dan 0,11 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang seperti alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, juga membenarkan bahwa kedua pria tersebut merupakan karyawannya.
Menurutnya, MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.
"Iya, dua-duanya karyawan," kata Mellisa.***








