POJOKSATU.id - Sebanyak 1,16 ton ketamine dan 1,2 ton sabu berhasil diungkap dalam dua operasi pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera.
Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Bea dan Cukai di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, dan Kabupaten Pidie, Aceh.
Dua operasi yang disampaikan pada Jumat, 23 Oktober 2026 itu menyasar modus kejahatan berbeda, mulai dari penyelundupan narkotika melalui jalur laut hingga produksi barang terlarang di laboratorium gelap.
Kepala BNN RI sekaligus Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamine di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Suyudi mengungkapkan besarnya dampak yang berpotensi dicegah melalui penyitaan tersebut.
Menurutnya, barang bukti ketamine yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut juga diperkirakan dapat mencegah biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional Kita,” tegas Suyudi Ario Seto.
Ketamine Diangkut Kapal, Laboratorium Sabu Terungkap di Aceh
Dalam operasi pertama, petugas gabungan mengamankan 1,16 ton ketamine dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Sementara itu, operasi lainnya mengungkap laboratorium gelap narkotika di wilayah Pidie, Aceh.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sabu dengan berat bruto mencapai 1,2 ton.
Dua temuan ini memperlihatkan bahwa jaringan narkotika menggunakan beragam cara untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya menyasar pengedar di lapangan, tetapi juga perlu memutus jalur penyelundupan dan lokasi produksi.
Besarnya jumlah barang bukti yang disita menjadi salah satu gambaran skala ancaman yang dihadapi aparat.
Namun, pemberantasan jaringan tersebut tetap membutuhkan penyelidikan dan kerja sama lintas lembaga agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akarnya.
Suyudi Ajak Masyarakat Tidak Menganggap Remeh Ancaman Narkotika
Selain menekankan penegakan hukum, Suyudi mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi peredaran gelap narkotika.
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap ancaman narkotika sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu petugas menelusuri aktivitas mencurigakan.
“Jangan pernah menganggap ancaman narkotika sebagai persoalan yang jauh dari Kita. Sindikat akan selalu mencari celah kelengahan di lingkungan Kita. Oleh karena itu, setiap informasi, kecurigaan di lapangan, dan kepedulian masyarakat adalah mata dan telinga yang menjadi bagian dari pertahanan bangsa Kita,” ungkapnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum.
Kepedulian masyarakat juga diperlukan agar ruang gerak sindikat semakin terbatas.
BNN bersama aparat terkait menyatakan akan terus memperkuat koordinasi untuk menindak jaringan narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, yakni pemberantasan narkotika dengan menempatkan keselamatan manusia sebagai tujuan utama.***






