POJOKSATU.id, Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pengejaran terhadap enam orang yang diduga berkaitan dengan operasional laboratorium narkotika ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh.

Keenam orang tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, pengusutan perkara ini tidak hanya berfokus pada penangkapan para buronan, tetapi juga menyasar sumber keuangan jaringan melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Upaya tersebut menyusul terbongkarnya fasilitas produksi narkotika tersembunyi yang menghasilkan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari penggerebekan di Pidie, petugas menyita narkotika dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton.

Untuk memperluas penyelidikan, kepolisian juga akan menganalisis enam telepon genggam yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Pemeriksaan forensik digital dilakukan guna mencari petunjuk tambahan mengenai aktivitas para pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Suyudi menyampaikan bahwa pemeriksaan perangkat elektronik akan berjalan bersamaan dengan penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan kejahatan narkotika.

"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," kata Suyudi.

Di sisi lain, proses pengejaran terhadap enam DPO masih terus dilakukan.

Para buronan itu diduga mempunyai posisi strategis dalam menjalankan aktivitas laboratorium ilegal.

Mulai dari pengaturan operasional di lapangan hingga pengendalian jaringan.

Lima orang yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan masing-masing berinisial Z, ES, J, BR, dan SS.

Sementara itu, satu buronan lainnya, yakni LS, disebut sebagai pengendali utama yang keberadaannya masih dicari.

Polri berencana memperkuat koordinasi dengan pihak terkait di China untuk menelusuri lokasi LS dan menangkapnya.

Langkah lintas negara tersebut dilakukan karena penyidik menduga pengendalian jaringan narkotika ini melibatkan pihak yang berada di luar Indonesia.

"Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS," ujarnya.

Pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie sebelumnya melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Operasi tersebut mengungkap dua toko yang diduga digunakan sebagai tempat memproduksi sabu secara ilegal.

Bangunan yang tampak seperti tempat usaha itu ternyata diduga telah dialihfungsikan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika secara tersembunyi.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan oleh petugas gabungan.

Dari lokasi, aparat menemukan 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu dalam bentuk kristal.

Jika digabungkan dengan barang bukti lainnya, total narkotika yang diamankan dalam perkara tersebut dilaporkan mencapai 1,2 ton bruto.

Penyidik juga tengah mendalami dugaan hubungan laboratorium tersebut dengan sindikat narkotika internasional.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara yang berkaitan dengan China, Malaysia, dan Indonesia.

Pengembangan perkara kini mencakup pemeriksaan barang bukti elektronik, pendalaman peran para tersangka, serta pelacakan transaksi keuangan yang dicurigai berhubungan dengan kegiatan ilegal tersebut.

Melalui penerapan TPPU, Polri berupaya menelusuri dan mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.

Selain mengejar para buronan, penyidik juga berusaha mengungkap struktur jaringan dan memutus dukungan finansial yang memungkinkan sindikat tersebut terus beroperasi.***