POJOKSATU.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri menilai, belajar secara daring memiliki banyak manfaat jika diterapkan secara tepat, karena memungkinkan siswa lebih leluasa dalam belajar, variatif, fleksibel serta tanpa batasan jarak, ruang dan waktu.

Meski begitu, kata Mukhlis, belajar online pun memiliki etika dalam pembelajaran yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Yang terpenting, memperoleh pendidikan dan menerima ilmu pengetahuan.

"Guru sebagai pendidik harus memperhatikan akses dan penggunaan teknologi siswa serta membuat refleksi dan kesepakatan Bersama untuk mencapai interaksi belajar daring yang diharapkan," kata Mukhlis, dalam seminar online Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Etika Dalam Mengajar Online' pada Senin, 29 Mei 2023.

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang, Dr Nawang Marsi menjelaskan, beberapa aturan yang perlu diperhatikan dalam belajar online yaitu disiplin waktu dalam memulai pembelajaran, menuliskan nama asli yang ada di zoom agar dosen mudah dalam mengabsensinya, mematikan microphone kecuali hendak berbicara dan oncam camera agar dosen mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung.

"Beberapa kendala dalam berkomunikasi yaitu ketidak hadirannya mahasiswa, kendala karena sinyal, kendala perangkat, meninggalkan ruangan yang belum waktunya," kata dia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi.

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

"Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi," katanya.

Ia meyakini kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar serta menjadi unggul dalam SDM.

(Rishad Noviansyah)