JAKARTA, POJOKSATU.id,, KPK menetapkan delapan tersangka baru pada Rabu (7/10) dalam kasus korupsi jalan di Sumut tahun anggaran 2025 lalu.

Apakah dari delapan tersangka termasuk eks Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution dan eks Plt Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap, Jubir KPK Budi Prasetyo memberi penjelasan.

Dihubungi Kamis pagi (8/10) via pesan pendek WhatsApp (WA), Budi menyebut belum bisa menyebutkan identitas delapan tersangka apakah dari Balai Jalan Nasional atau Pemkab Madina, Tapsel atau Paluta.

“Belum (bisa),” katanya.

Disinggung apakah dari delapan tersangka baru ini ada nama eks Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution dan eks Plt Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap, Budi menyatakan bukan.

“Bukan Mas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10).

KPK belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut, termasuk dengan peran-peran mereka.

"Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres," kata Budi.

Diketahui, kasus yang tengah disidak KPK ini merupakan pengembangan dari OTT KPK yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Juni 2025 lalu.***