SIDEMPUAN, POJOKSATU.id, KPK memeriksa mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution dan eks Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Doli Parlindungan Pasaribu terkait kasus korupsi jalan di Sumut.
Selain Sukhairi dan Doli Pasaribu, KPK juga memeriksa mantan Plt Kadis PUPR Madina Elvi Yanti Harahap dan eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Madina Rajab.
Pemeriksaan pada pejabat Madina dan Tapsel ini dilaksanakan di Kantor KPPN Padang Sidempuan di Jalan Kenanga, Rabu (7/10/2026).
“Hari ini Rabu (7/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dan pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo via pesan tertulis kepada Pojoksatu.id, Rabu.
Pemeriksaan kepada pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini dilakukan di dua tempat berbeda. Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan.
Sementara pemeriksaan kedua dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Budi juga membeberkan nama-nama pejabat yang diperiksa di Kantor KPPN Padang Sidempuan yaitu mantan Bupati Tapanuli Selatan Doli Parlindungan Pasaribu, mantan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.
Kemudian eks Plt Kadis PUPR Madina Elvi Yanti Harahap, eks Kabid Bina Marga PUPR Madina Rajab, Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal MRD, driver Dinas PUPR Tapsel HR, dan mantan Kadis PUPR Paluta Ramlan.
“Pemeriksaan kedua dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Untuk lokasi Jakarta, pejabat yang diperiksa berasal dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Budi membeberkan ada delapan pejabat yang diperiksa di Jakarta antara lain:
1. STL - ASN/Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2024 - 2025)
2. DIC - ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2025)
3. RP - ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021 - 2023)
4. MPP - ASN/PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021 - 2023)
5. FAI - ASN/PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2025)
6. HDK - ASN/PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2025)
7. TRP - ASN/Kasatker PJN Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2024)
8. MAN - ASN/PPK 2.2 di Satuan Kerja Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023 - 2025).
Sehari sebelumnya atau Selasa (6/10), tim penyidik KPK memanggil tujuh orang pegawai di Pemkot Padang Sidempuan dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait kasus dugaan korupsi jalan di Sumut.
Beberapa pejabat yang diperiksa di Kantor KPPN Padang Sidempuan, Selasa (6/10/2026) antara lain eks Kadis PUPR Padangsidempuan Ahmad Juni dan Kadis PUPR Tapsel saat ini Fachri Ananda Harahap.
Selain itu, KPK juga memeriksa Fazra Ibrahim Hutasuhut Ajudan Wali Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunte. Kemudian Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Padang Sidempuan Siti Humairo.
Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Muda di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemkot Padang Sidempuan Syawal Sani Siregar. Kabid Bina Marga Dinas PUTR Pemkot Padang Sidempuan Addi Mawardi Harahap.
Sementara dari Tapsel antara lain Kepala Dinas PUPR Pemkab Tapsel Fachri Ananda Harahap. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tapsel periode 15 November 2023-21 Mei 2025 Oscar Hendera Daulay.
Pengembangan OTT Madina
Kasus ini merupakan pengembangan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 di Mandailing Natal (Madina), terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar.
Kemudian preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.
Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.
Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan 3 orang PNS menjadi tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Adapun dari swasta yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.***








