MEDAN, POJOKSATU.id - Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) kini memasuki babak yang semakin luas dan kompleks.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi hanya memeriksa saksi, tetapi telah menetapkan delapan tersangka baru dalam perkara tersebut, Rabu (07/10/2026).

Penetapan delapan tersangka dilakukan KPK setelah melalui pengembangan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu unsur tersangka berasal dari BBPJN Sumatera Utara.

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka,” kata Budi.

Namun, KPK belum mengumumkan identitas delapan tersangka tersebut kepada publik hingga pemeriksaan berlangsung kemarin.

Perkembangan tersebut membuat pertanyaan mengenai arah penyidikan menjadi semakin penting untuk ditelusuri lebih jauh.

Jejak yang Sedang Dicari KPK

Sejak awal, perkara ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan pada lingkungan PUPR Sumut.

KPK kemudian mengembangkan perkara karena menemukan indikasi adanya pihak lain yang menerima aliran dana.

Pada November 2025, KPK menyebut dugaan penerima tersebut berada dalam lingkungan pemerintah kabupaten dan kota di Sumut.

KPK juga menyebut aktivitas pengusaha tersangka mencakup pengadaan dan pembangunan jalan pada beberapa kabupaten.

“Saudara KIR beserta anaknya ini tidak hanya menangani pengadaan barang dan jasa,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Pernyataan tersebut menjadi petunjuk penting mengenai arah pengembangan perkara yang berlangsung hingga sekarang.

Pemeriksaan Bergerak ke Daerah

Pada 6 Oktober, KPK memeriksa pejabat PUPR Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan sebagai saksi.

Sehari kemudian, pemeriksaan berlanjut terhadap mantan Bupati Tapsel dan mantan Bupati Mandailing Natal.

KPK juga memeriksa sejumlah pejabat PUPR Madina, Padang Lawas Utara, serta jajaran BBPJN Sumut.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik sedang menelusuri hubungan proyek jalan lintas pemerintahan.

Namun, KPK belum mengungkap hubungan setiap saksi dengan delapan tersangka baru yang telah ditetapkan.

Karena itu, belum tepat menyimpulkan adanya keterlibatan pidana terhadap daerah atau pejabat tertentu.

Yang kini dapat dipastikan, pengembangan perkara telah bergerak jauh melampaui konstruksi awal perkara tersebut.

Pertanyaan berikutnya adalah siapa delapan tersangka itu dan proyek mana yang menjadi pintu masuk penyidikan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan seberapa luas sebenarnya perkara jalan Sumut berkembang berikutnya.***