JAKARTA, POJOKSATU.id, Kabaintelkam Polri bersama istri ternyata ikut disadap komplotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cs. Dia menjadi korban penyadapan bersama Presiden dan pihak lainnya.
Namun belum jelas Kabaintelkam mana yang disadap Listyo apakah Komjen Pol Dedy Kusuma Bakti atau pendahulunya Komjen Yuda Gustawan.
Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta bersama Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membahas penyadapan Sigit Cs di podcast Akbar Faizal dengan judul ‘ Clear, Ini Operasi Politik, 6000-an No Hp Tersadap Geng Listyo’ seperti dilihat Pojoksatu.id, Sabtu (7/11).
"Tindakan-tindakan penyadapan oleh intelijen itu boleh dilakukan dan sah ketika untuk kepentingan negara. Ketika untuk kepentingan negara, dan itu pasti, misalnya saya sebagai Kapolri, saya tidak akan melakukan penyadapan, pasti saya akan meminta Kabaintelkam yang menyadap,” ujar Stanislaus Riyanta di podcast @akbar faizal uncensored.
“Tapi menjadi agak aneh adalah ketika itu Kapolri sendiri yang melakukan,” ujarnya lagi.
Menurutnya, seharusnya jika untuk kepentingan negara, maka Kabaintelkam yang disuruh Kapolri melakukan penyadapan.
“Perintahkan Kabaintelkam sehingga resmi, justru ini Kabaintelkamnya yang disadap juga,” ujarnya di acara itu.
Menurutnya, penyadapan itu bukan kepentingan Polri dan dinas. Bukan kepentingan negara, bukan kepentingan Polri, tapi kepentingan pribadi Jenderal Sigit.
“Karena gini, kalau misalnya kita melakukan suatu tindakan negatif dengan melanggar hukum, kita kan pasti melakukan upaya-upaya penyelamatan. Contoh, bodoh saja sebenarnya yang menyadap itu kalau misalnya itu ada kepentingan tertentu, misalnya saya menyadap Abang, supaya saya enggak dituduh, nomor saya juga saya masukkan,” ujarnya.
Tapi saya enggak dituduh penyadap gitu loh. Ya karena mereka merupakan orang intelijen. Tapi kalau memang itu untuk kepentingan negara, kenapa bukan Kabaintelkam yang menyadap.
“Tetapi ketika itu dilakukan sendiri oleh tim yang bukan kepakarannya menyadap, nah itu bukan kepentingan negara,” tegas Stanislaus.
Diketahui, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Dedy Kusuma Bakti ditunjuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026 menggantikan pejabat sebelumnya.
Dia menggantikan Komjen Pol Yuda Gustawan yang menjabat dari periode September 2025 hingga 2 Oktober 2026.
Lebih 6.000 Orang Disadap
Akbar Faizal di podcast itu menyebut bahwa lebih 6.000-an orang yang disadap komplotan Listyo Sigit Cs.
“Presiden disadap. Saya baru saja mendapatkan informasi, lebih dari 6.000 nomor ikut tersadap. Mulai dari presiden, pejabat publik, bahkan petinggi Polri di bawah Polri bersama dengan istrinya, disadap,” kata Akbar Faizal sebagai pemilik podcast.
“Saya ulangi, 6.000 lebih nomor termasuk nomor saya. Saya pertanggungjawabkan ini, sebab saya mendapatkannya informasi ini melalui mekanisme yang memang layak untuk saya dapatkan informasi ini,” jelasnya.
Menurutnya, yang lucunya adalah nama-nama yang terafiliasi dengan mantan presiden, tidak ada namanya di dalam daftar penyadapan itu.
“Saya sebut saja namanya, kenapa tidak ada namanya Pak Pratikno. Kenapa tidak ada namanya Kaesang. Kenapa tidak ada namanya Gibran. Kenapa tidak ada namanya Bobby. Tapi kenapa Kaban Intelkam bahkan dengan istrinya juga ada. Kenapa tidak ada namanya Pak Jokowi di situ dan orang-orang yang terafiliasi dengan Solo,” tegas Akbar.
Kenapa Tak BAIS atau Paspampres
Stanislaus Riyanta juga membantah pandangan yang menyebut penyadapan terhadap Presiden Prabowo dilakukan untuk melindungi komunikasi kepala negara.
Menurutnya, apabila bertujuan melindungi Presiden, penyadapan semestinya dilakukan oleh lembaga atau unsur yang memang memiliki tugas di bidang keamanan dan intelijen, seperti Baintelkam Polri, Paspampres, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS).***





