JEMBER, POJOKSATU.id - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal Kabupaten Jember kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gumukmas, Rabu, (7/10/2026) siang.
Operasi penindakan yang melibatkan personel Satpol PP, Bea Cukai, dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini secara khusus menyisir toko-toko yang diduga kuat memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, memastikan bahwa sidak tersebut membuahkan hasil sesuai dengan target operasi.
"Sesuai informasi yang kami dapat bahwa di tempat ini diduga ada peredaran rokok ilegal dan seperti kita saksikan bersama ternyata informasi tersebut benar, kita dapatkan, kita temui," ujar Roby saat memberikan keterangan di lokasi.
Dalam penyisiran di sejumlah titik tersebut, petugas sukses mengumpulkan barang bukti berupa puluhan slop rokok ilegal.
Terkait tindak lanjut atas temuan tersebut, Roby menegaskan bahwa seluruh barang bukti langsung ditarik dari peredaran untuk diproses lebih lanjut.
"Nanti kita amankan, kita serahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan langkah lanjutan," tegas Roby.
Ia juga menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, jajaran tim dari Bea Cukai langsung melakukan proses penghitungan, pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
Sementara itu, mengenai nasib pedagang atau pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut, Roby menyerahkan proses penindakannya pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa penentuan sanksi bagi pemilik toko merupakan wewenang mutlak dari pihak Bea Cukai yang berpedoman pada Undang-Undang Cukai.
Tindakan lanjutan dari Bea Cukai tersebut akan dievaluasi lebih lanjut, apakah cukup diberikan peringatan atau perlu dilanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas.
Selain fokus pada penindakan di tempat, Satgas juga mewaspadai posisi wilayah tersebut yang berada di kawasan perbatasan antar daerah.
Roby menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut informasi asal muasal barang, dan siap berkoordinasi dengan pengampu wilayah tetangga jika ditemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal lintas kabupaten. ***








