POJOKSATU.id, JEMBER – Peredaran rokok ilegal yang masif di wilayah Tapal Kuda, khususnya di Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso terus berusaha ditertibkan.
Menyikapi fenomena tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jember membeberkan fakta mengejutkan terkait asal-muasal barang haram tersebut.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiyah, menegaskan bahwa tidak ada satupun pabrik pembuat rokok ilegal yang beroperasi di wilayah kerjanya.
"Bea Cukai Jember itu membawahi Jember, Situbondo, Bondowoso, dan salah satu yang patut kita syukuri memang produksinya bukan di Jember, Situbondo, dan Bondowoso," ungkap Ulfa.
Ia menyayangkan tingginya minat konsumen yang membuat ketiga kabupaten ini justru menjadi sasaran empuk peredaran barang ilegal.
Pihaknya memastikan bahwa jutaan batang rokok bodong yang disita dari pasaran selama ini murni merupakan pasokan dari luar daerah.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal Lewat Pengawasan Harga, Bea Cukai Jember Tegaskan Harus Sesuai Aturan
"Jadi dari luar, jadi kita memang digunakan sebagai pasar dan perlintasan, gitu," terangnya membeberkan fakta di lapangan.
Selain menjadi wilayah sasaran empuk, Ulfa juga menyoroti pola peredaran rokok tanpa pita cukai yang kini semakin berani dijajakan secara terbuka di ruang publik.
Ia menepis anggapan yang selama ini beredar bahwa rokok bodong hanya dijual secara sembunyi-sembunyi di warung kelontong kelompok tertentu.
"Saya nggak spesifik menyebutkan satu jenis, karena memang peredarannya masif, nggak cuman di warung Madura," kata Ulfa meluruskan pandangan masyarakat.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai ini sudah sangat menjamur hingga sangat mudah ditemukan di berbagai sudut wilayah.
Banyak pedagang eceran yang dinilai mulai tidak segan untuk memajang dan menjual rokok ilegal tersebut di lapak-lapak terbuka.
"Yang jelas memang peredarannya masif, makanya yang di pinggir-pinggir jalan pun kan sekarang juga banyak," pungkasnya memberikan penekanan.
Melihat kondisi yang makin masif ini, Bea Cukai Jember terus menggencarkan edukasi agar masyarakat berhenti mengonsumsi rokok ilegal demi memutus rantai permintaan dari hulu ke hilir.
Semua itu demi melindungi industri rokok legal yang taat membayar pajak dan adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana ini juga masuk ke keuangan daerah dan membantu dalam pembangunan serta pembiayaan kesehatan untuk daerah penerima manfaat DBHCHT.***



