POJOKSATU.id, JEMBER – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember juga mendapat perhatian khusus dari legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menegaskan bahwa tugas penindakan rokok ilegal di lapangan merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Tabroni, operasi penegakan hukum tersebut didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang secara regulasi mengalokasikan porsi 10 persen khusus untuk penindakan.

Baca Juga: Bea Cukai Terus Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ungkap Jember Hanya Jadi Pasar dan Jalur Perlintasan Oknum Nakal

“DBHCHT yang diberikan di kabupaten/kota itu ada persentase 50% buat kesejahteraan masyarakat, 40% buat kesehatan, dan 10%-nya buat penindakan terhadap rokok-rokok yang ilegal,” ujar Tabroni saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2025)

Secara khusus, penindakan ini sasaran utamanya adalah rokok-rokok ilegal dan bukan menyasar petani tembakau dan pabrik rokok legal.

Sebagai mitra kerja, pihak legislatif mendorong adanya transparansi penuh dari Satpol PP mengenai rincian pemanfaatan anggaran penegakan hukum tersebut.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal di Jember, Satpol PP Sita 72 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Tabroni menjelaskan bahwa dewan ingin mengetahui rincian teknis pelaksanaan seperti frekuensi operasi, lokasi razia, jumlah temuan barang bukti, hingga bentuk tindak lanjut penanganan pelakunya.

"Itu menjadi bagian yang harus disampaikan kepada publik agar publik di Jember tahu bahwa DBHCHT yang memang menjadi bagian dari uang rakyat, bisa dikembalikan kepada rakyat," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi A juga meminta Satpol PP untuk lebih aktif melibatkan anggota dewan saat turun melakukan agenda sosialisasi maupun operasi ke masyarakat.

Baca Juga: Kakanwil Bea Cukai Jatim II Ungkap 1.969 Kasus Rokok Ilegal di Jawa Timur Senilai Rp1,6 T, Jember Rekor Musnahkan 7,4 Juta Batang

Keterlibatan ini dinilai krusial agar para wakil rakyat dapat memantau sekaligus melihat langsung situasi riil peredaran rokok ilegal di lapangan.

Terkait proyeksi alokasi anggaran DBHCHT di tahun-tahun mendatang, Tabroni menyebut besaran dan kebijakannya masih sangat bergantung pada Peraturan Menteri Keuangan yang dinamis.

Meski demikian, ia menjamin operasi gempur rokok ilegal akan terus berlanjut guna memastikan keberadaan petani tembakau dan industri rokok legal dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ***