POJOKSATU.id, JEMBER – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jember buka suara terkait alasan di balik perbedaan harga antara rokok legal dan ilegal di pasaran.
Hal itu dikarenakan terdapat kecenderungan jika masyarakat masih sering membeli rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara, menjelaskan bahwa rokok ilegal dijual murah karena produsennya sengaja tidak membayar pajak cukai kepada negara.
Baca Juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Bodong Disita, Bea Cukai Jember Selamatkan Uang Negara Rp105 Juta
"Kalau misalnya untuk rokok ilegal ya pasti murah, karena memang tidak membayar cukai," kata Tria saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (29/9/2026).
Tria menegaskan bahwa penindakan gencar terhadap peredaran rokok ilegal sebenarnya untuk melindungi industri rokok legal yang taat aturan.
"Kalau untuk dari Bea Cukai sendiri kenapa ada operasi-operasi penindakan terhadap rokok ilegal, itu sebenarnya untuk melindungi rokok-rokok yang legal," ungkapnya.
Tria menambahkan bahwa rokok legal mematok harga lebih tinggi karena harus melalui serangkaian pengujian standar mutu yang ketat, termasuk pembatasan kadar tar dan nikotin.
"Rokok-rokok yang legal ini harus dilindungi kenapa, karena untuk mendapatkan produk rokok legal itu mereka sudah melalui tahapan-tahapan, termasuk juga batas tar, batas nikotin, dan segala macamnya," jelas Tria.
Di samping memenuhi ambang batas keamanan produk, pabrikan rokok resmi juga secara aktif memberikan kontribusi finansial langsung bagi pendapatan negara melalui pembayaran cukai.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Senilai Rp10,5 Miliar
Secara tidak langsung, ia membeberkan bahwa seluruh dana cukai yang dihimpun negara tersebut tidak mengendap begitu saja, melainkan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Nah, DBHCHT ini nanti peruntukannya untuk apa, di antaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, kemudian untuk kesehatan," paparnya menjelaskan aliran dana tersebut.
Sektor kesehatan menjadi salah satu porsi penerima manfaat terbesar dari alokasi dana hasil pemungutan cukai rokok legal tersebut.
"Kesehatan misalnya untuk orang-orang yang tidak mampu, itu BPJS-nya bisa dari DBHCHT," sambungnya.
Oleh karena itu, Bea Cukai Jember terus mengimbau masyarakat dan pedagang eceran untuk mendukung keberadaan rokok legal demi menopang pembiayaan fasilitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat di daerah. ***.



