POJOKSATU.id, Persoalan kabut asap yang meluas hingga berpotensi melintasi batas negara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia akan menjadi salah satu isu yang dibicarakan negara-negara ASEAN.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 di Manila, Filipina, pada November 2026.
Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, Filipina mengonfirmasi bahwa masalah kabut asap telah tercantum dalam agenda pertemuan persiapan para menteri luar negeri negara-negara anggota.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Dominic Xavier Imperial, membenarkan bahwa persoalan tersebut akan dibahas dalam forum regional.
"Persoalan ini masuk dalam agenda," kata Dominic Xavier Imperial.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa kewajiban untuk melaporkan perkembangan penanganan karhutla kepada ASEAN telah dilaksanakan secara berkala.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menuturkan, Indonesia sudah memberikan informasi mengenai kondisi kebakaran terkini, berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah, serta perkembangan upaya penanggulangan di sejumlah wilayah.
Penyampaian informasi tersebut dilakukan melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution (ACCTHPC), yakni mekanisme koordinasi regional yang menangani persoalan pencemaran kabut asap lintas batas.
"Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya," ujar Arrmanatha.
Arrmanatha juga menjelaskan bahwa pusat koordinasi sementara ACCTHPC yang berkedudukan di Sekretariat ASEAN telah memberlakukan status level 3 sejak Agustus 2026.
Ia memastikan Indonesia tetap menjalankan pelaporan secara rutin sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Jadi sejak bulan Agustus ACC THPC ini itu adanya kan di interim Coordinating Centre-nya kan adanya di Sekretariat ASEAN, dan mereka menetapkan level 3 dan kita telah memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban kita untuk menyampaikan pelaporan secara reguler," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arrmanatha menyampaikan bahwa laporan terbaru yang diterimanya menunjukkan adanya perbaikan kondisi.
Salah satu indikatornya adalah jumlah titik panas atau hotspot yang disebut mengalami penurunan dari hari ke hari.
Kendati demikian, ia menyarankan agar perkembangan teknis penanganan karhutla secara langsung di lapangan ditanyakan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kemlu RI Buka Peluang Kerja Sama dengan Negara Mitra
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Penegasan ini muncul setelah Malaysia berencana mengangkat persoalan karhutla Indonesia dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina pada November 2026.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, menyatakan bahwa pemerintah memahami pentingnya penanganan menyeluruh untuk mengatasi kebakaran hutan beserta dampak kabut asap yang ditimbulkannya.
"Sebetulnya kita melihat bahwa isu ini adalah isu yang perlu ditangani secara serius, dan pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani hal ini," tutur Vahd.
Ia mengakui bahwa dampak kabut asap yang dapat menjangkau wilayah negara lain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara tetangga.
Meski begitu, ia menilai ASEAN sudah memiliki jalur koordinasi yang dapat dimanfaatkan untuk membahas sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada dan sudah berjalan," jelasnya.
Menurut Vahd, Indonesia akan terus mengedepankan komunikasi dan kemitraan dengan negara-negara ASEAN untuk mengatasi masalah kabut asap lintas batas.
Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai opsi penanganan dengan memperhatikan kebutuhan serta keadaan yang berkembang di lapangan.
Mengenai tawaran bantuan dari negara lain, Vahd mengungkapkan bahwa Menlu Arrmanatha Nasir telah memberikan ruang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai kemungkinan dukungan tersebut.
Meski demikian, diperlukan pembicaraan teknis agar bentuk bantuan yang ditawarkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia.
"Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan-bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya," katanya.
Vahd menambahkan, kerja sama melalui mekanisme ASEAN tetap menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam menghadapi persoalan kabut asap yang berdampak lintas negara.
Masuknya isu karhutla ke dalam agenda persiapan KTT ASEAN ke-49 menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi perhatian di tingkat kawasan.
Di tengah sorotan negara tetangga, Indonesia menegaskan telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada ASEAN dan berkomitmen melanjutkan penanganan karhutla melalui langkah di dalam negeri, koordinasi regional, serta pembahasan kerja sama dengan negara-negara mitra.***






