POJOKSATU.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur didatangi kelompok aktivis lingkungan Malaysia pada Jumat (4/9/2026). Mereka memprotes kabut asap lintas batas yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Aksi dilakukan Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM). Para aktivis membawa poster seperti “Can’t breathe”, “Belum merdeka dari jerebu”, dan “Name them, show the evidence, take action” sebelum menyerahkan memorandum kepada perwakilan KBRI.

Yang membuat aksi ini berbeda adalah tuntutannya tidak berhenti pada seruan agar Indonesia memadamkan kebakaran.Baca Juga: Jejak Digital 2015 Prabowo Desak Karhutla jadi Bencana Nasional, Kini Sudah Presiden Malah Sebaliknya

Mereka meminta pemerintah Indonesia membuka informasi mengenai lokasi titik api, peta konsesi, hingga identitas perusahaan pemegang konsesi yang sedang diselidiki terkait karhutla. Aktivis juga menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan perusahaan asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

 

Bukan sekadar soal asap

Heng Kiah Chun dari Greenpeace Malaysia dan Brendon Gan dari HARAM menilai persoalan kabut asap harus diarahkan pada pertanggungjawaban yang lebih jelas.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat di Malaysia disebut menanggung dampak kesehatan dan ekonomi setiap kali kabut asap lintas batas kembali terjadi.

“Kami menyampaikan seruan ini atas nama jutaan warga Malaysia yang kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-harinya terdampak setiap tahun oleh polusi asap lintas batas yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia,” demikian pernyataan Greenpeace Malaysia yang dikutip media.

Menurut kelompok tersebut, persoalan tidak akan selesai jika negara hanya saling menyampaikan tuduhan melalui media.

Baca Juga: 'Rakyat akan Mengutuk Saya': Pidato Prabowo Viral Lagi, Ucapannya Kini Jadi Bumerang

Mereka justru meminta bukti dibuka agar perusahaan yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum.

 

Tuntutan juga diarahkan ke pemerintah Malaysia

Menariknya, aksi tersebut tidak hanya menyasar Indonesia.

HARAM juga mendesak pemerintah Malaysia memperkuat perangkat hukum untuk menangani pencemaran asap lintas batas.

Mereka meminta Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai pertukaran data dan mekanisme penanganan karhutla lintas negara.

Para aktivis juga menyinggung kebutuhan Malaysia memiliki Transboundary Haze Act, agar perusahaan Malaysia yang aktivitasnya berkaitan dengan pencemaran lintas batas dapat ditangani melalui kerangka hukum yang lebih jelas.

Baca Juga: Prabowo Pamer MBG di Depan Putin, di Indonesia 2000 lebih Siswa-Guru Terdampak Keracunan dalam 3 Hari

Dengan demikian, aksi di depan KBRI sebenarnya membawa agenda yang lebih luas: transparansi korporasi, pertanggungjawaban lingkungan dan kerja sama hukum lintas negara.

 

Indonesia sendiri masih menangani karhutla di berbagai wilayah

Protes tersebut berlangsung saat Indonesia masih menghadapi karhutla di sejumlah kawasan Sumatra dan Kalimantan.

Kementerian Kehutanan pada awal September masih melaporkan ratusan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan menyebut Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga: AHRT Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026, Berbekal Kemenangan di Mandalika

Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang arealnya dikaitkan dengan kejadian karhutla. Informasi pemerintah menunjukkan penindakan terhadap perusahaan menjadi salah satu bagian dari respons karhutla.

Namun tuntutan aktivis Malaysia menunjukkan bahwa penanganan domestik belum otomatis menyelesaikan persoalan internasional.

Bagi negara tetangga, yang dipersoalkan adalah asap yang melintasi batas dan dampaknya terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat.

 

Ada dua agenda di KBRI pada hari yang sama

Di tengah aksi lingkungan tersebut, KBRI Kuala Lumpur juga menjadi lokasi kegiatan lain yang sama sekali berbeda.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menggelar Forum “Pasti Ada Solusi” bersama sejumlah kementerian di KBRI Kuala Lumpur.

Sekitar 300 pekerja migran Indonesia mengikuti dialog tersebut untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah.

Baca Juga: Beda Panggung, Beda Cerita! Prabowo Banggakan MBG di Depan Putin, Media Rusia Malah Beritakan Keracunan

Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Luar Negeri.

Kondisi ini membuat KBRI Kuala Lumpur pada hari yang sama menjadi tempat bertemunya dua isu besar.

Di satu sisi, pemerintah Indonesia membuka ruang pelayanan dan penyelesaian persoalan WNI di Malaysia.

Di sisi lain, aktivis lingkungan Malaysia datang membawa kritik mengenai dampak karhutla Indonesia yang dirasakan lintas batas.

 

Persoalan kabut asap berubah menjadi isu diplomasi

Dampak karhutla memang tidak berhenti pada wilayah tempat api terbakar.

Ketika asap bergerak melintasi batas negara, persoalannya berubah menjadi isu regional.

AP melaporkan kondisi kualitas udara di Sarawak bahkan telah mencapai level kritis, dengan indeks polusi di Serian menembus angka 521 hingga Malaysia menetapkan keadaan darurat di kota tersebut. Laporan itu juga menyebut asap berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Situasi tersebut membuat tuntutan transparansi dari aktivis Malaysia memperoleh konteks yang lebih besar.

Mereka tidak hanya meminta Indonesia “memadamkan api”.

Baca Juga: Lenovo ThinkTab 11S Resmi Meluncur, Tablet Rp5 Jutaan Bawa Layar 2.5K 90Hz

Mereka meminta siapa yang berada di balik lokasi kebakaran dapat diketahui, bukti dibuka, dan pihak yang terbukti bersalah dikenai tindakan.

 

Tantangan Indonesia sekarang bukan hanya memadamkan api

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan bahwa penanganan karhutla juga mencakup patroli, pemadaman udara, penindakan dan pengawasan perusahaan.

Tetapi protes di KBRI Kuala Lumpur menunjukkan satu tantangan tambahan: kepercayaan publik negara tetangga.

Selama kabut asap kembali muncul setiap musim kemarau, tekanan dari Malaysia dan negara ASEAN lain akan terus datang.

Karena itu, persoalan karhutla semakin sulit diselesaikan jika hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Data konsesi, hasil investigasi, penegakan hukum dan keterbukaan informasi akan menjadi bagian penting untuk membuktikan bahwa negara tidak hanya bereaksi terhadap asap, tetapi juga mengejar sumber persoalannya.

Baca Juga: Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Kanal Aduan Kemnaker dan Cara Daftarnya

Pada akhirnya, aksi di depan KBRI Kuala Lumpur bukan sekadar demonstrasi soal udara yang tercemar.

Ia membawa pertanyaan yang lebih tajam kepada pemerintah Indonesia:

ketika asap sudah melewati batas negara, seberapa terbuka pemerintah dalam menunjukkan siapa yang bertanggung jawab dan apa yang dilakukan terhadap mereka?