POJOKSATU.id, Pemerintah Malaysia meminta Indonesia meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap hingga mencemari wilayah negara tetangga.

Persoalan tersebut akan dibawa Kuala Lumpur ke tingkat regional melalui pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Manila, Filipina, yang direncanakan berlangsung pada November 2026.

Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, menuturkan bahwa negaranya tetap mengedepankan hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia.

Namun, ia menekankan bahwa dampak kabut asap terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat Malaysia juga membutuhkan perhatian serta penanganan konkret.

"Kami menghargai hubungan baik kami dengan Indonesia, tetapi kami juga berhak menuntut tindakan efektif ketika pencemaran lintas batas berdampak pada rakyat kami," ujar Arthur.

Menurutnya, Malaysia bersedia menjalin kerja sama dan memberikan dukungan kepada Indonesia dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Ia juga berharap upaya pemadaman dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada lokasi awal munculnya api, disertai penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Rencana pembahasan di tingkat ASEAN menjadi salah satu langkah yang dipilih pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, akan menyampaikan persoalan kabut asap lintas batas dalam forum pertemuan para menteri ASEAN mendatang.

Arthur menjelaskan, pemerintahnya belum menetapkan langkah berikutnya karena masih menunggu hasil pembahasan di forum regional tersebut.

Hasil pertemuan akan dipertimbangkan sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan lanjutan.

Ia turut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kedaulatan setiap negara dan upaya bersama mengatasi persoalan lingkungan yang berdampak lintas wilayah.

Menurutnya, prinsip konsensus yang berlaku di ASEAN tetap perlu dihormati dalam proses penyelesaian masalah.

Kendati demikian, Malaysia menilai hak masyarakat untuk menghirup udara bersih harus tetap menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pencemaran lintas batas.

Selain mengupayakan penyelesaian melalui ASEAN, pemerintah Malaysia sedang menelaah sejumlah opsi kebijakan dan aspek hukum yang dapat digunakan untuk menghadapi persoalan tersebut.

Berbagai pendekatan juga tengah diuji untuk mengetahui metode yang paling tepat dalam merespons kondisi kabut asap yang kian mengkhawatirkan.

Arthur menyampaikan bahwa hasil evaluasi terhadap sejumlah opsi penanganan itu ditargetkan menjadi dasar pengumuman kebijakan baru pada 2027.

Ia tidak menampik bahwa langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan selama ini belum menghasilkan capaian sesuai dengan ekspektasi masyarakat Malaysia.

"Tindakan telah dimulai sebelum kabut asap semakin parah. Namun, saya mengakui bahwa hasilnya belum memenuhi harapan masyarakat," kata Arthur.

Dalam upaya mengantisipasi dampak kebakaran dan cuaca kering, Malaysia telah memberlakukan Rencana Aksi Pembakaran Terbuka Nasional sejak 15 Februari.

Pemerintah kemudian menggelar pertemuan Komite Utama Kabut Asap dan Cuaca Kering Nasional pada 15 Juni guna meningkatkan koordinasi serta kesiapan instansi terkait.

Di Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan pencemaran hingga ke negara lain turut menjadi perhatian pemerintah.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menegaskan bahwa Indonesia memandang persoalan tersebut sebagai isu yang harus ditangani secara sungguh-sungguh.

"Sebetulnya kita melihat bahwa isu ini adalah isu yang perlu ditangani secara serius, dan pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani hal ini," tutur Nabyl.

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas rencana Malaysia mengajukan pembahasan mengenai kabut asap lintas batas dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina pada November 2026.

Nabyl juga menyatakan bahwa Indonesia memahami keresahan negara-negara di sekitarnya yang terdampak kabut asap akibat karhutla.

Namun, ia mengingatkan bahwa ASEAN telah mempunyai kerangka kerja sama yang dapat dimanfaatkan untuk membicarakan dan menangani persoalan tersebut.

"Sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada dan sudah berjalan," ungkapnya.

Keberadaan mekanisme tersebut menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk melanjutkan koordinasi dalam menghadapi pencemaran udara lintas batas.

Sementara itu, desakan Malaysia memperlihatkan perlunya langkah penanggulangan karhutla yang lebih optimal agar dampak kebakaran tidak terus mengancam kesehatan masyarakat dan kualitas udara di kawasan Asia Tenggara.***