POJOKSATU.id – Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan publik setelah video protes Kepala SDN Dukuh 5 Kota Salatiga, Jumarti, viral di media sosial.

Ia menilai kualitas makanan yang diterima siswa tidak layak serta mempertanyakan transparansi harga per porsi yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Video yang diunggah akun TikTok @kabarin.aja memperlihatkan Jumarti menolak menu MBG yang diterima sekolahnya.

Baca Juga: ADV Rider Bandung Tebar Berkah Ramadhan, 200 Peserta Hadiri Buka Bersama Anak Yatim ke-6

Dalam rekaman tersebut, ia menyebut makanan yang datang berulang kali dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Ia mengaku menemukan ulat, benda menyerupai sekrup, hingga buah jeruk dalam kondisi busuk.

“Ini tolong diambil dan saya tidak mau terima, saya sudah berkali-kali,” ujarnya dalam video yang direkam pada 24 Februari 2026.

Baca Juga: Ribuan Masjid Siap Jadi Rest Area Gratis bagi Pemudik Pada Mudik 2026

Tak hanya kualitas makanan, ia juga mempertanyakan harga satuan menu yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Sebagai pedagang, Jumarti menyebut roti yang diklaim bernilai Rp3.500 sebenarnya bisa dibeli sekitar Rp750 di pabrik. Menurutnya, selisih harga tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Sorotan Akuntabilitas Anggaran
Jumarti mengingatkan bahwa program MBG didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca Juga: Aset Mewah dari Jakarta hingga Bogor, Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disorot Pasca OTT KPK

Ia menegaskan bahwa istilah gratis tidak berarti tanpa biaya negara, karena anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat.

“MBG jangan dianggap gratis. Rp15.000 itu dari pajak rakyat,” ujarnya.

Pernyataan itu memicu diskusi publik mengenai mekanisme pengawasan dan distribusi anggaran program makan bergizi tersebut.

Jika ditarik lebih luas, polemik ini menyentuh dua aspek utama: kualitas pangan anak sekolah dan transparansi penggunaan dana publik.

Baca Juga: Keponakan Gubernur Rudy Mas’ud, Putri Amanda Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030, Dilantik di IKN

Klarifikasi dan Perbaikan
Meski video tersebut baru viral awal Maret 2026, Jumarti menjelaskan bahwa rekaman itu dibuat sebagai dokumentasi internal.

Ia menyatakan tujuannya untuk mendorong evaluasi dan perbaikan layanan.

Menurut pengakuannya, setelah komplain disampaikan, pihak SPPG telah melakukan pembenahan kualitas menu dan pelayanan.

Baca Juga: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati, Kini Terjerat OTT! Inilah Profil dan Rekam Jejak Fadia Arafiq Berujung Drama KPK

“Tujuan saya agar SPPG berbenah. Ini sudah terjadi dan harus dihadapi,” katanya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya sistem pengawasan berlapis dalam program nasional yang menyasar anak sekolah.

Program MBG dirancang untuk meningkatkan asupan gizi dan mendukung tumbuh kembang siswa. Namun implementasi di lapangan tetap memerlukan kontrol kualitas yang ketat.

Baca Juga: HEBOH Bupati Pekalongan Terkena OTT! Momen Kejutan Saat KPK Datang Mendadak Bikin Publik Heboh

Transparansi harga, standar keamanan pangan, serta evaluasi berkala menjadi kunci agar program berjalan sesuai tujuan awal.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak penyelenggara program terkait polemik tersebut. ***