JAKARTA, POJOKSATU.id - Guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) masih perlu menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Oktober 2026.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa, 20 Oktober 2026, status SKTP Oktober bagi guru non-ASN di laman Info GTK masih menunjukkan keterangan belum terbit.
"Status tersebut disertai informasi bahwa data guru masih dalam proses validasi." tulis Info Chanel.
Meski demikian, guru non-ASN dapat memeriksa hasil validasi data pada akun Info GTK masing-masing untuk mengetahui perkembangan proses penerbitan SKTP.
11 Komponen Validasi Perlu Diperiksa
Dalam informasi yang disampaikan pada 20 Oktober 2026, guru non-ASN disarankan memastikan seluruh 11 komponen atau uraian validasi menunjukkan status valid.
Apabila seluruh komponen telah dinyatakan valid, guru dapat memantau perkembangan penerbitan SKTP secara berkala. Namun, status valid tidak berarti SKTP langsung terbit pada hari yang sama karena penerbitannya tetap mengikuti proses administrasi yang berlaku.
Pengecekan dapat dilakukan dengan masuk ke akun Info GTK, kemudian membuka bagian tunjangan profesi dan memilih periode Oktober 2026.
"Guru perlu memperhatikan perubahan status dari proses validasi hingga penerbitan SKTP." imbuh akun tersebut.
Mekanisme Penyaluran TPG Guru Non-ASN
Mekanisme penyaluran TPG guru non-ASN berbeda dengan guru ASN. Berdasarkan alur yang dijelaskan dalam informasi tersebut, proses guru non-ASN mencakup validasi data dan penerbitan SKTP oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian dilanjutkan dengan pengelolaan serta proses penyaluran tunjangan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Setelah tahapan tersebut diselesaikan, dana tunjangan diproses untuk disalurkan ke rekening penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penyaluran TPG guru ASN melibatkan tahapan lintas kementerian, termasuk proses di Kementerian Keuangan dan KPPN. Perbedaan jalur administrasi tersebut membuat proses penyaluran kedua kelompok guru tidak sepenuhnya sama.
Kapan SKTP Guru Non-ASN Terbit?
Hingga 20 Oktober 2026, belum ada kepastian waktu penerbitan SKTP Oktober bagi guru non-ASN berdasarkan informasi yang disampaikan tersebut.
Begitu pula dengan jadwal pencairan TPG, yang masih bergantung pada penyelesaian proses administrasi dan penyaluran.
Guru non-ASN diimbau tidak hanya melihat warna atau status periode Oktober di Info GTK, tetapi juga memeriksa hasil validasi data secara menyeluruh.
Jika seluruh komponen telah valid, guru dapat terus memantau akun Info GTK untuk mengetahui perkembangan penerbitan SKTP.
Kepastian pencairan tetap perlu menunggu proses penyaluran selesai dan dana masuk ke rekening masing-masing.








