JAKARTA, POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang memotret kondisi integritas pendidikan Indonesia dari jenjang dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

Hasil pengukuran tersebut menghasilkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 sebesar 73,30. Capaian ini menempatkan kondisi integritas pendidikan Indonesia pada level Adaptif.

Pengukuran dilakukan terhadap 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden. 

Cakupannya meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, sembilan negara lokasi satuan pendidikan Indonesia di luar negeri, serta 36 domain pendidikan tinggi.

KPK tidak hanya melihat perilaku siswa atau mahasiswa. 

SPI Pendidikan 2026 mengukur tiga dimensi yang saling berkaitan, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Hasilnya, ekosistem pendidikan memperoleh skor tertinggi 75,08, disusul karakter peserta didik 74,24. Sementara tata kelola hanya 70,67, menjadi dimensi dengan skor paling rendah.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu catatan penting karena integritas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh perilaku peserta didik. 

Sistem pengelolaan, budaya organisasi, pengambilan keputusan, hingga penggunaan anggaran juga ikut membentuk lingkungan pendidikan.

Level Adaptif Bukan Berarti Persoalan Selesai

Skor nasional 73,30 menempatkan IIP Pendidikan 2026 dalam kategori Adaptif.

Kategori tersebut menggambarkan kondisi ketika penerapan nilai integritas mulai berkembang dan lebih terarah dalam lingkungan pendidikan. 

Namun, predikat tersebut tidak berarti seluruh persoalan integritas telah terselesaikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hasil survei perlu dipandang sebagai dasar untuk terus memperbaiki kondisi pendidikan.

"Mari kita jadikan ini sebagai agenda bangsa. Kalau kita perbaiki bersama-sama, saya yakin hasilnya akan semakin baik. Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan," ujar Setyo.

Dengan demikian, angka 73,30 lebih tepat dipahami sebagai gambaran kondisi integritas pendidikan pada saat survei dilakukan sekaligus pijakan untuk menentukan area yang masih memerlukan pembenahan.

Karakter Peserta Didik Dapat 74,24

Dimensi karakter peserta didik memperoleh skor 74,24.

Dimensi ini berkaitan dengan perilaku dan nilai integritas yang berkembang pada peserta didik, termasuk kejujuran akademik.

Namun, di balik skor tersebut, KPK masih menemukan praktik menyontek.

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, praktik menyontek ditemukan pada 43 persen sekolah responden. 

Sementara pada perguruan tinggi, praktik tersebut ditemukan pada 71 persen kampus responden.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kejujuran akademik masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. 

Namun, persentase itu tidak dapat dibaca sebagai kesimpulan bahwa seluruh siswa atau mahasiswa di Indonesia melakukan praktik tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa perilaku yang tampak sederhana di lingkungan pendidikan dapat berkembang menjadi persoalan integritas yang lebih besar jika dianggap sebagai kebiasaan.

"Kita harus memahami korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya," tegas Setyo.

Ekosistem Pendidikan Raih Skor Tertinggi

Dimensi kedua, yaitu ekosistem pendidikan, memperoleh skor 75,08 dan menjadi yang tertinggi di antara tiga dimensi IIP 2026.

Ekosistem pendidikan berkaitan dengan lingkungan yang ikut membentuk perilaku peserta didik, termasuk tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, orang tua, serta budaya yang berkembang di sekolah maupun perguruan tinggi.

Meski memperoleh skor tertinggi, KPK masih menemukan persoalan yang berkaitan dengan kebiasaan pemberian hadiah atau bingkisan.

Sebanyak 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian hadiah atau bingkisan sebagai sesuatu yang wajar.

Di perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen pada momen tertentu. 

Sementara di sekolah, 60 persen satuan pendidikan melaporkan kebiasaan orang tua memberikan bingkisan kepada guru.

Temuan ini perlu dilihat dalam konteks integritas karena pemberian hadiah dapat berada pada wilayah yang berbeda, mulai dari bentuk apresiasi hingga pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata keberadaan bingkisan, tetapi bagaimana batas kepatutan, transparansi, dan potensi konflik kepentingan dipahami serta diterapkan dalam lingkungan pendidikan.

Tata Kelola Jadi Titik Terlemah

Jika karakter peserta didik memperoleh 74,24 dan ekosistem pendidikan 75,08, dimensi tata kelola hanya berada di angka 70,67.

Skor tersebut menjadi yang terendah dalam IIP Nasional 2026.

Tata kelola menjadi penting karena menyangkut bagaimana keputusan dibuat, anggaran dikelola, pengadaan dilakukan, jabatan diberikan, serta potensi benturan kepentingan dicegah di lingkungan pendidikan.

Dalam temuan KPK, masih terdapat kerentanan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Salah satu persoalan yang disorot adalah potensi nepotisme dalam PBJ, yakni ketika hubungan kedekatan dapat memengaruhi proses pengadaan. 

KPK juga menemukan persoalan terkait penggelembungan biaya atau mark-up dalam pengadaan.

Temuan semacam ini menunjukkan bahwa persoalan integritas tidak berhenti pada perilaku peserta didik. 

Sistem pengelolaan sumber daya pendidikan juga perlu memiliki mekanisme yang mampu mencegah keputusan dibuat berdasarkan kedekatan, kepentingan pribadi, atau keuntungan tertentu.

Selain PBJ, KPK juga menyoroti promosi jabatan yang masih berpotensi dipengaruhi kedekatan dengan pimpinan satuan pendidikan.

Kondisi tersebut berkaitan dengan potensi conflict of interest atau benturan kepentingan.

Benturan kepentingan menjadi penting diperhatikan karena seseorang yang memiliki kepentingan pribadi atau hubungan tertentu dapat berada dalam posisi yang memengaruhi keputusan organisasi.

KPK melalui hasil SPI Pendidikan 2026 pada dasarnya sedang menunjukkan bahwa penguatan integritas perlu menyentuh mekanisme dan sistem, bukan hanya memberikan imbauan kepada individu agar berperilaku jujur.

Gratifikasi Masih Dianggap Wajar

Persoalan tata kelola juga tidak bisa dilepaskan dari temuan mengenai pemberian hadiah atau bingkisan.

KPK mencatat 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian hadiah atau bingkisan sebagai sesuatu yang wajar.

Di perguruan tinggi, kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen dilaporkan oleh 95 persen kampus, sedangkan di sekolah, kebiasaan orang tua memberikan bingkisan kepada guru dilaporkan oleh 60 persen satuan pendidikan.

Konteks ini menjadi penting karena budaya gratifikasi dapat berkembang dari sesuatu yang awalnya dianggap sebagai bentuk penghargaan.

Jika batas antara apresiasi, pemberian yang tidak semestinya, dan pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan tidak dipahami dengan baik, praktik tersebut dapat menjadi bagian dari persoalan integritas.

Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjelaskan definisi korupsi. 

Lingkungan pendidikan juga perlu membangun pemahaman mengenai konflik kepentingan, gratifikasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Plagiarisme Jadi Temuan Paling Tinggi

Salah satu temuan yang paling menonjol dalam SPI Pendidikan 2026 muncul pada perguruan tinggi.

KPK mencatat praktik plagiarisme ditemukan pada 93 persen kampus responden.

Angka tersebut menjadi salah satu temuan dengan persentase tertinggi dalam hasil SPI Pendidikan 2026.

Plagiarisme tidak hanya berkaitan dengan mahasiswa. 

Persoalan tersebut juga berhubungan dengan budaya akademik secara keseluruhan, termasuk bagaimana karya ilmiah dibuat, sumber digunakan, penghargaan terhadap gagasan orang lain diterapkan, serta bagaimana pelanggaran ditangani.

Temuan ini juga perlu dibaca sesuai unit pengukurannya. 

Angka 93 persen menunjukkan persentase kampus responden tempat praktik tersebut teridentifikasi dalam survei, bukan berarti 93 persen seluruh mahasiswa melakukan plagiarisme.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan hasil SPI Pendidikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan.

"Cermin yang sudah diberikan oleh KPK ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan juga meningkatkan partisipasi dari teman-teman di perguruan tinggi di seluruh Indonesia maupun LLDikti untuk memfasilitasi SPI pendidikan di tahun 2027 akan semakin komprehensif," ujar Badri.

Menurut Badri, penguatan integritas di perguruan tinggi antara lain perlu dilakukan melalui keteladanan dosen, integrasi nilai etika dalam kurikulum dan silabus, serta penegakan aturan yang jelas.

"Ketika dosen sudah menjadi teladan, lalu diintegrasikan ke kurikulum, dan ada penegakan aturan yang jelas, maka budaya-budaya yang nantinya diharapkan akan muncul. Khususnya yang terkait dengan integritas pendidikan, akan bisa tercapai di semua lembaga pendidikan tinggi Indonesia," jelasnya.

Dapodik dan Penyaluran Dana Pendidikan

Persoalan tata kelola pendidikan juga berkaitan dengan akurasi data.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan bahwa Kemendikdasmen terus memperbaiki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena data tersebut menjadi salah satu basis penting dalam penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Perbaikan data menjadi bagian dari upaya memastikan layanan dan bantuan pendidikan dapat disalurkan secara tepat.

"Karena sering kali kami meminta data pokok yang dikirim data pokoknya, sehingga penyaluran tidak tersampaikan sebagaimana mestinya," kata Mu'ti.

Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan sistem layanan publik dan pendidikan karakter yang menurut Mu'ti menjadi bagian dari strategi Kemendikdasmen dalam merespons hasil survei integritas.

KPK Dorong Integritas Dimulai dari Pendidikan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pendidikan memiliki posisi penting dalam membangun budaya antikorupsi.

Menurutnya, integritas perlu ditanamkan sejak proses pendidikan sehingga kecerdasan yang dimiliki peserta didik berjalan bersama dengan karakter.

"Sekolah boleh melahirkan orang cerdas. Kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya," ujar Setyo.

Karena itu, kategori Adaptif pun lebih tepat dipandang sebagai titik capaian yang masih membutuhkan penguatan, bukan sebagai tanda bahwa persoalan integritas pendidikan telah selesai. ***