JAKARTA, POJOKSATU.id - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 tidak hanya menghasilkan satu angka yang menggambarkan kondisi integritas pendidikan Indonesia.

Di balik indeks nasional 73,30, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan perilaku dan kondisi yang perlu menjadi catatan bersama bagi siswa, guru, orang tua, sekolah, pemerintah daerah hingga perguruan tinggi.

Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 berada pada kategori Adaptif. Nilai tersebut meningkat dibandingkan IIP 2024 yang berada di angka 69,5.

Survei 2026 melibatkan 393.584 responden dari 42.810 satuan pendidikan yang tersebar di 38 provinsi dan 508 kabupaten/kota, mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Artinya, angka 73,30 perlu dibaca bukan sekadar sebagai nilai, tetapi sebagai gambaran mengenai bagaimana nilai integritas diterapkan dalam kehidupan pendidikan sehari-hari.

Seperti Apa Tingkat Integritas Pendidikan Indonesia?

KPK membagi tingkat integritas ke dalam lima kategori.

Nilai 0 sampai 62,5 masuk kategori Rentan. Nilai 62,51 sampai 72,5 masuk kategori Korektif.

Selanjutnya, nilai 72,51 sampai 82,5 masuk kategori Adaptif, 82,51 sampai 92,5 masuk kategori Kuat, sedangkan 92,51 sampai 100 merupakan kategori Tangguh.

Dengan skor 73,30, integritas pendidikan Indonesia berada pada kategori Adaptif.

Kategori tersebut menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai integritas sudah lebih stabil dan kerja sama antarpemangku kepentingan pendidikan mulai lebih terarah.

Namun, status Adaptif bukan berarti seluruh persoalan integritas telah selesai.

Masih ada sejumlah aspek yang membutuhkan penguatan, terutama dalam tata kelola pendidikan dan pembentukan keberanian untuk melakukan hal yang benar ketika menghadapi tekanan.

Tiga Dimensi yang Menggambarkan Integritas Pendidikan

IIP 2026 mengukur tiga dimensi utama.

  • Pertama, karakter peserta didik dengan skor 74,24 atau kategori Adaptif.

  • Kedua, ekosistem pendidikan yang mencakup tenaga pendidik, pimpinan dan orang tua dengan skor 75,08 atau kategori Adaptif.

  • Ketiga, tata kelola pendidikan dengan skor 70,67 atau kategori Korektif.

Menariknya, setiap dimensi memiliki titik lemah yang berbeda.

Pada dimensi karakter peserta didik, variabel dengan nilai terendah adalah Berani, yakni 52,87.

Pada dimensi ekosistem, variabel terendah adalah Kepemimpinan dengan skor 69,90.

Sementara pada tata kelola, variabel terendah adalah Independensi lembaga yang hanya mencapai 40,92.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas tidak bisa hanya dibebankan kepada siswa.

Ada persoalan keberanian pada peserta didik, keteladanan dan kepemimpinan dalam ekosistem pendidikan, serta independensi dalam tata kelola yang perlu diperbaiki secara bersama-sama.

72 Temuan, dari Manajemen Waktu hingga Menyontek

SPI Pendidikan 2026 mencatat 72 temuan yang menggambarkan perilaku maupun kondisi yang terjadi dalam ekosistem pendidikan.

Temuan dengan persentase tertinggi adalah kesulitan mengatur waktu belajar yang dilaporkan oleh 80,71 persen responden.

Berikutnya, 77,57 persen terkait pelanggaran aturan sekolah, 71,54 persen berbohong karena takut kepada orang tua atau wali, dan 68,53 persen bermain hingga lupa belajar.

Sebanyak 67,28 persen juga berkaitan dengan keterlambatan mengumpulkan tugas.

Sementara itu, 57,46 persen berkaitan dengan berbohong untuk menutupi kesalahan dan 53,97 persen menunjukkan masih adanya kondisi ketika siswa tidak saling mengingatkan untuk tidak menyontek.

Temuan lain menyangkut biaya yang dibebankan kepada siswa sebesar 46,41 persen dan guru yang lebih memperhatikan siswa yang dianggap pintar sebesar 46,03 persen.

Plagiarisme tercatat 39,68 persen, sedangkan menyontek saat ujian berada pada angka 27,78 persen.

Angka-angka tersebut tidak berarti seluruh siswa atau seluruh sekolah melakukan perilaku tersebut.

KPK perlu dibaca secara hati-hati karena angka temuan merupakan persentase responden yang melaporkan adanya suatu kondisi atau kejadian, bukan persentase seluruh populasi pendidikan Indonesia.

Catatan Penting: Keberanian Siswa Masih Lemah

Salah satu bagian yang menarik dari hasil IIP 2026 adalah variabel Berani yang menjadi nilai terendah dalam dimensi karakter peserta didik.

Skornya hanya 52,87.

Dalam indikatornya, keberanian untuk menolak ajakan melakukan kesalahan atau melanggar aturan berada pada angka 44,85.

Sementara keberanian melaporkan pelanggaran etika meskipun berisiko tidak disukai orang lain berada pada angka 57,93.

Adapun keberanian menegur orang yang melakukan pelanggaran etika tercatat 62,02.

Ini menjadi catatan penting bagi sekolah.

Pendidikan integritas bukan hanya mengajarkan siswa mana yang benar dan salah, tetapi juga membangun keberanian untuk mempertahankan nilai tersebut ketika menghadapi tekanan dari teman, lingkungan atau bahkan orang yang memiliki posisi lebih tinggi.

Ketika Kecurangan Menjadi Pilihan

SPI Pendidikan 2026 juga memperlihatkan bagaimana lingkungan dapat memengaruhi perilaku akademik.

Sebanyak 48,39 persen responden mengaku dapat ikut menyontek atau melakukan plagiarisme ketika melihat temannya melakukan hal serupa.

Sebanyak 16,93 persen memilih menyontek daripada belajar, sementara 18,30 persen merasa takut menolak ajakan untuk menyontek.

Temuan lain muncul dalam dunia pendidikan dan penelitian.

Sebanyak 15,17 persen melaporkan adanya pendidik yang mencantumkan nama dalam penelitian meskipun tidak memberikan kontribusi.

Dalam konteks akreditasi, angka yang berkaitan dengan kecurangan tercatat 21,75 persen.

KPK juga menyoroti praktik joki tugas akhir serta plagiarisme sebagai bagian dari persoalan integritas akademik.

Temuan ini memperlihatkan bahwa budaya integritas harus dibangun bukan hanya ketika ujian berlangsung, tetapi dalam seluruh proses pembelajaran, penelitian dan penilaian.

Gratifikasi Tak Selalu Berawal dari Hal Besar

Catatan lainnya berkaitan dengan pemberian uang atau hadiah dalam lingkungan pendidikan.

Sebanyak 42,78 persen responden melaporkan praktik membayar pihak lain untuk menyelesaikan tugas akhir.

Sebanyak 28,23 persen berkaitan dengan kebiasaan memberikan hadiah pada masa liburan atau ketika terjadi promosi.

Sementara 24,40 persen menganggap pemberian gratifikasi sebagai sesuatu yang normal.

Ada pula 11,56 persen yang berkaitan dengan pemberian uang atau hadiah kepada asesor maupun pembimbing.

Sebanyak 5,77 persen melaporkan kondisi ketika pendidik menerima hadiah dari siswa dengan tujuan mendapatkan perhatian lebih.

Temuan tersebut penting karena batas antara ungkapan terima kasih dan pemberian yang dapat memengaruhi objektivitas harus dipahami dengan jelas.

Integritas tidak hanya diuji ketika ada uang dalam jumlah besar. Kebiasaan kecil yang dianggap wajar dapat menjadi persoalan apabila pemberian tersebut berkaitan dengan penilaian, pelayanan, akses, posisi atau keputusan tertentu.

Keteladanan Menjadi Bagian Penting

Integritas juga sangat berkaitan dengan keteladanan.

SPI Pendidikan 2026 mencatat 51,24 persen responden menemukan perilaku yang tidak selaras dengan nilai-nilai yang diajarkan.

Sebanyak 64,64 persen orang tua juga melaporkan kesulitan memantau perilaku anak.

Di sisi lain, 25,67 persen berkaitan dengan orang tua yang membiarkan perilaku buruk anak, sedangkan 43,20 persen menunjukkan kesediaan melakukan apa pun untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi anak.

Dalam kepemimpinan pendidikan, 33,30 persen berkaitan dengan kondisi ketika pimpinan tidak memberikan ruang terhadap kritik atau saran.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui materi pembelajaran.

Siswa akan melihat bagaimana guru bertindak, bagaimana pimpinan menerima kritik, bagaimana orang tua merespons kesalahan dan bagaimana sekolah menangani pelanggaran.

Jangan Sampai Siswa Hanya yang Pintar yang Diperhatikan

Persoalan integritas juga berkaitan dengan inklusivitas.

Sebanyak 46,03 persen responden melaporkan kondisi ketika pendidik lebih memberikan perhatian kepada siswa yang dianggap pintar.

Sebanyak 36,46 persen berkaitan dengan kebiasaan membandingkan kemampuan anak.

Sekolah perlu memastikan bahwa perhatian, kesempatan belajar dan dukungan tidak hanya diberikan kepada siswa yang memperoleh nilai akademik tinggi.

Pendidikan yang berintegritas juga berarti memberikan ruang yang adil bagi siswa dengan kemampuan, karakter dan kebutuhan yang berbeda.

Tata Kelola Juga Perlu Diperkuat

Pada sisi tata kelola, SPI Pendidikan 2026 menemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian sekolah, pemerintah daerah dan pengelola pendidikan.

Sebanyak 36,72 persen berkaitan dengan keputusan pengadaan yang tidak dibuat secara independen.

Informasi mengenai seleksi penerima beasiswa juga dinilai kurang transparan oleh 37,12 persen responden.

Sementara biaya yang dibebankan kepada siswa tercatat 46,41 persen.

Sebanyak 16,23 persen berkaitan dengan komite yang meminta sumbangan untuk kegiatan yang belum disepakati.

Pemilihan pimpinan yang dinilai tidak transparan tercatat 20,26 persen.

Adapun penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukan tercatat 3,63 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan integritas membutuhkan sistem yang transparan, keputusan yang independen dan mekanisme pengawasan yang dapat bekerja.

Apa yang Bisa Dilakukan Guru, Orang Tua dan Siswa?

Hasil SPI Pendidikan 2026 tidak seharusnya berhenti sebagai laporan.

Bagi guru, integritas dapat dibangun dengan menjelaskan alasan di balik aturan ujian, memberikan ruang kepada siswa untuk bertanya tanpa mempermalukan mereka, tidak membiarkan pelanggaran kecil dan mendorong siswa saling mengingatkan.

Bagi orang tua, respons terhadap kesalahan anak juga menjadi bagian penting. Anak perlu dibimbing untuk mengakui kesalahan dan memperbaikinya, bukan justru terdorong berbohong karena takut dimarahi.

Hal ini semakin relevan karena 64,64 persen responden melaporkan kesulitan memantau perilaku anak.

Bagi siswa, persoalan integritas dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: mengatur waktu belajar, mengumpulkan tugas tepat waktu, berani menolak ajakan menyontek dan berani menyampaikan ketika menemukan pelanggaran.

Sementara bagi sekolah dan pemerintah daerah, transparansi pengadaan, seleksi dan penggunaan anggaran perlu diperkuat.

Informasi mengenai biaya juga perlu disampaikan sejak awal dan sekolah perlu menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi siswa, guru, orang tua maupun pihak lain.

Cara Membaca Angka SPI Pendidikan 2026

Ada beberapa hal yang perlu dipahami agar hasil SPI Pendidikan 2026 tidak salah ditafsirkan.

Pertama, indeks menggunakan rentang 0 sampai 100, sehingga angka 73,30 merupakan skor indeks, bukan berarti 73,30 persen siswa atau sekolah telah berintegritas.

Kedua, angka persentase dalam temuan menunjukkan proporsi responden yang melaporkan suatu kondisi atau kejadian, bukan berarti seluruh populasi pendidikan melakukan perilaku tersebut.

Ketiga, skor suatu variabel dipengaruhi bobot dan pengolahan data. Karena itu, skor variabel dapat lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan angka pada indikator individual.

Dengan cara membaca tersebut, hasil SPI Pendidikan 2026 lebih tepat dipahami sebagai peta persoalan dan bahan evaluasi, bukan sebagai label bahwa sekolah atau siswa tertentu tidak berintegritas.

Hasil Tiap Daerah Bisa Dicek

KPK juga menyediakan hasil SPI Pendidikan melalui laman resmi spipendidikan.kpk.go.id.

Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kondisi di wilayah masing-masing dan menentukan aspek yang perlu diperbaiki.

Hal ini penting karena persoalan integritas di satu daerah atau satu satuan pendidikan belum tentu sama dengan daerah atau satuan pendidikan lainnya.

Apa Arti Skor 73,30 bagi Pendidikan Indonesia?

Jika dilihat secara keseluruhan, skor 73,30 menempatkan integritas pendidikan Indonesia pada kategori Adaptif.

Namun, skor tersebut juga menunjukkan masih adanya pekerjaan besar.

Karakter siswa perlu diperkuat, terutama keberanian melakukan hal yang benar.

Ekosistem pendidikan perlu memperkuat kepemimpinan dan keteladanan.

Sementara tata kelola membutuhkan penguatan independensi, transparansi dan mekanisme pengawasan.

SPI Pendidikan 2026 dengan demikian bukan sekadar laporan tentang angka integritas. Ia menjadi cermin mengenai kebiasaan yang berlangsung di ruang kelas, rumah, lingkungan sekolah, kampus hingga proses pengambilan keputusan. ***