POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk Batch III tahun 2025.
PPG Daljab Batch III ini akan dimulai pada 1 September sampai 3 Oktober 2025.
Hal itu resmi diumumkan melalui Surat Edaran Nomor B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan.
Untuk diketahui, Program PPG Daljab Batch III tahun 2025 dikhususkan untuk guru mata pelajaran agama di berbagai jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: Modus Oknum Guru di Sekotong Rudapaksa Siswi dari SD Hingga SMA, Korban Diancam Sebar Video
Para tenaga pendidik yang hendak mendaftar perlu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat PPG Daljab Batch III tahun 2025
Adapun syarat yang diberikan Kemenag untuk guru yang akan mengikuti PPG Daljab Batch III tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
- Guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan.
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Belum memiliki sertifikat pendidik sesuai Mata Pelajaran yang dipilih.
Baca Juga: Kronologi Kasus Oknum Guru di Sekotong Rudapaksa Siswi Berulang Kali dari SD Hingga SMA
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/ lembaga layanan kesehatan lainnya.
- Lulus seleksi administrasi.
PPG adalah program pelatihan lanjutan bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik demi memenuhi standar profesionalisme dalam mengajar.
Program ini penting bagi guru madrasah di bawah naungan Kemenag, baik yang sudah berstatus PNS maupun non-PNS.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, PUPR Bersihkan Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Kemenag menekankan bahwa PPG merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru.
Pendaftaran PPG Daljab Batch III 2025 Kemenag terbuka bagi guru-guru dari beberapa direktorat, yaitu:
Baca Juga: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Macet Jalan Rasuna Said, Pramono Anung Sebut Sedang Nunggu Arahan
- Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Ditjen Pendis
- Direktorat GTK Madrasah
- Direktorat Bimas Kristen
- Direktorat Bimas Katolik
- Direktorat Bimas Hindu
- Direktorat Bimas Buddha
Baca Juga: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Macet Jalan Rasuna Said, Pramono Anung Sebut Sedang Nunggu Arahan
Jadwal PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025
Kemenag telah menetapkan jadwal lengkap pelaksanaan PPG Daljab Batch III tahun 2025, adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 21 - 27 Juli 2025
- Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Admin Kab/Kota & Provinsi: 21 Juli - 3 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi dan Penempatan LPTK: 17 Agustus 2025
- Lapor Diri ke LPTK: 18 - 31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 1 September - 3 Oktober 2025
- Pendampingan & Tryout: 4 - 8 Oktober 2025
- Pelaksanaan UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG): 11 - 26 Oktober 2025.
Baca Juga: Prof Ryaas Rasyid Minta Kasus Ijazah Jokowi Didamaikan Saja, Tak Perlu ke Meja Hijau
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Para guru yang memenuhi syarat wajib melakukan pendaftaran secara mandiri melalui EMIS GTK di laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id dan menyertakan Pakta Integritas yang memiliki kekuatan hukum. ***




