JAKARTA, POJOKSATU.id - Tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mendorong kesetaraan status dan kesejahteraan dengan guru.
Mereka berharap pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
Wakil Sekretaris Jenderal Forum Tenaga Kependidikan Indonesia (FTI), Zaenudin, mengatakan tenaga kependidikan dari berbagai jabatan perlu menyatukan aspirasi agar kebutuhan dan kesejahteraan mereka mendapat perhatian pemerintah.
Menurutnya, tenaga kependidikan yang sama-sama berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) semestinya memperoleh kesempatan yang setara dengan guru.
"Semoga dengan keluarnya Permendikdasmen 26 Tahun 2026, teman-teman tendik yang sama-sama bernaung di bawah Kemendikdasmen seperti halnya guru bisa diberikan peluang sama," ujar Zaenudin, dikutip Minggu (18/10/2026).
Berharap Gaji PPPK Tendik Ditanggung APBN
FTI berharap pemerintah membuka jalan bagi PPPK paruh waktu tenaga kependidikan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Selain perubahan status, organisasi tersebut juga mendorong agar pembiayaan gaji mereka dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Zaenudin menilai kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian terhadap PPPK penuh waktu tenaga kependidikan, termasuk melalui kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia menambahkan, pengangkatan tenaga kependidikan perlu mempertimbangkan kekosongan jabatan akibat pegawai yang memasuki masa pensiun.
Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendukung di sekolah tetap terpenuhi dan pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.
"Ini dianggap perlu juga supaya layanan dasar khususnya di bidang pendidikan tetap berjalan lancar," katanya.
Minta Formasi Tendik dalam Rekrutmen ASN 2027
FTI juga berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memperjuangkan kebutuhan tenaga kependidikan melalui regulasi yang memberikan kepastian bagi mereka.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah tersedianya formasi tenaga kependidikan dalam setiap rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) mulai 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
FTI menginginkan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu guru menjadi penuh waktu dapat diikuti dengan langkah serupa bagi tenaga kependidikan.
Proses tersebut diharapkan berlangsung secara bertahap sesuai kebutuhan formasi dan kemampuan pemerintah.
Menurut Zaenudin, keberadaan tenaga kependidikan tidak bisa diabaikan karena memiliki peran penting dalam mendukung operasional dan kelancaran layanan di lingkungan pendidikan.
Pilih Dialog untuk Mencari Solusi
Dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya, FTI mengaku terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait.
Zaenudin mengatakan pihaknya memilih jalur koordinasi, silaturahmi, dan audiensi untuk meminta solusi serta regulasi yang dapat menjawab persoalan tenaga kependidikan.
"Kami minta solusi dan regulasi kepada pemerintah, tetapi melalui silaturahmi, audiensi. Kami tidak ingin meminta dengan cara aksi," tegasnya.
Melalui pendekatan tersebut, FTI berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan tenaga kependidikan, terutama terkait kepastian status kepegawaian, pembukaan formasi ASN, dan peningkatan kesejahteraan mulai 2027.








